Logo Saibumi

Bandarlampung Zona Merah, Unila Tutup Pintu Masuk Sementara

Bandarlampung Zona Merah, Unila Tutup Pintu Masuk Sementara

Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Universitas Lampung (Unila) menutup pintu masuk kampus yang berlangsung 12 hari (09 - 20 Juli 2021) dan memberlakukan peraturan Bekerja Dari Rumah (BDR) karyawan selama PPKM mikro di Bandarlampung.

 

Hal ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM mikro pengendalian penyebaran Covid-19 dan berita acara hasil rapat yang menetapkan kota Bandarlampung dalam zona merah.

BACA JUGA: Awas Hoax Pesan Berantai Bantuan Sosial PPKM Rp300.000

 

Selama kebijakan BDR berlangsung maka pelayanan akademik dan kemahasiswaan dilaksanakan secara daring serta mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.

 

"Dalam hal unit kerja yang memerlukan kehadiran pegawai untuk bekerja di kantor karena alasan yang penting dan mendesak, pimpinan unit kerja yang bersangkutan dapat menugaskan pegawai tertentu dan terbatas untuk bekerja di kantor," tulis keterangan tersebut yang ditandatangani oleh Rektor Unila Prof.Dr Karomani. (SB.06)

BACA JUGA: Awas Hoax Pesan Berantai Bantuan Sosial PPKM Rp300.000

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA