Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Mulai 01 Juni 2021 Bank BUMN (BNI, BRI, BTN dan Mandiri) akan memberlakukan peraturan baru yakni setiap transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang berbeda atau ATM Link akan dikenai sejumlah biaya dari yang sebelumnya gratis.
Dilansir dari website resmi BNI, hal ini terjadi dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah dalam bertransaksi. Adapun biaya transaksinya yaitu: cek saldo dari Rp. 0 menjadi Rp. 2.500, tarik tunai dari Rp. 0 menjadi Rp. 5000, sedangkan transfer masih tetap Rp. 4000.
Biaya administrasi ini berlaku mulai 01 Juni 2021 hingga seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari yang akan diberlakukan kepada nasabah Bank BUMN yang bertransaksi di ATM Bank Himbara lain (Mandiri, BRI dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM Link.
BACA JUGA: Dewan Dakwah Provinsi Lampung Lakukan Galang Dana Kemanusiaan Untuk Palestina
Selanjutnya, biaya transaksi tersebut akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi. (SB.06)
BACA JUGA: Dewan Dakwah Provinsi Lampung Lakukan Galang Dana Kemanusiaan Untuk Palestina
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA