Logo Saibumi

Media Saibumi.com Melarang Para Jurnalisnya untuk Meminta Dana THR .

Media Saibumi.com Melarang Para Jurnalisnya untuk Meminta Dana THR .

Saibumi.com ( SMSI ), Bandar Lampung - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Manajemen PT. SAIBUMI MEDIA UTAMA ( SAIBUMI. COM ) mengeluarkan Edaran  Tentang PELARANGAN PUNGUTAN THR, kepada Para Jurnalis Saibumi.com untuk meminta ataupun membuat  Pengajual Proposal terkait THR kepada siapapun. 

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dewan Pers, yang melarang Para Jurnalis melakukan Pungutan THR. 

Terkait adanya surat proposal yang isinya permohonan Bantuan THR dengan mengatasnamakan media Saibumi.com, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Donny Irawan merasa sangat dirugikan mengetahui hal tersebut.

BACA JUGA: Melihat Sekaligus Belajar Warisan Budaya Di Museum Lampung

Dirinya yang juga selaku pimpinan Media Saibumi.com merasa dirugikan mengetahui hal tersebut, pasalnya ia tidak pernah menerbitkan surat ataupun dokumen perihal permintaan THR.

"Surat tersebut ilegal, kami merasa dirugikan" ujarnya. (08/05/2021)

Donny menegaskan, sampai saat ini Saibumi.com tidak pernah meminta ataupun berkirim surat kepada Dinas dan Instansi Pemerintah maupun swasta, terkait permintaan bantuan THR.

"Kepada oknum yang bersangkutan, kita akan tindaklanjuti dan diteruskan kepada pihak berwajib," tandasnya.

Apabila ditemukan ada Jurnalis Saibumi.com yang melakukan tindakan atau perbuatan meminta THR hal tersebut diluar Pengawasan dan tanggung jawab  pihak manajemen Saibumi. Com. 

Kami membuat layanan Pengaduan terkait hal tersebut. No. HP/ Wa. 0811.720. 388. Infokan kepada kami.

Hal ini dimaksudkan agar tidak ada pihak yang dirugikan. (Saibumi.01)

 

 

 

BACA JUGA: Melihat Sekaligus Belajar Warisan Budaya Di Museum Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA