Saibumi.com(SMSI), Bandarlampung - Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan berdasarkan Laporan Polisi: LP/B-94/III/2021/LPG/Resta Balam/Sektor TBS tanggal 22 Maret 2021 dengan korban atas nama Suhaidi (50) tahun, pekerja honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Tjokrodipo Bandarlampung, hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Muslimin Ahmad, kepada Saibumi.com pada Senin (03/05/2021).
Kombes Pol Muslimin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Lampung, keberadaan pelaku diketahui saat itu bersembunyi di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, yang pada hari Jumat (30/4) dilakukan pengamanan pelaku dengan dibantu oleh Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur.
"Dilakukan penangkapan terhadap pelaku, dan saat ini petugas bersama pelaku dalam perjalanan menuju Polda Lampung," ujar bang Muslimin, panggilan akrabnya.
BACA JUGA: Hari Ini Kasus Covid-19 Di Lambar Bertambah Tujuh Kasus
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah gunting, satu bungkus kantong plastik jenazah warna coklat,
satu bungkus kantong plastik sampah warna hitam dan satu buah kasur lantai warna merah.
Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan rilisnya, ia mengatakan dalam waktu tiga puluh delapan hari Polda Lampung berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
"Adapun tersangka yang berhasil diamankan atas nama AS bin MS (29) yang beralamat di Jl. Moch. Roem gang Melati Kelurahan Sumur Putri, Teluk Betung Selatan, Bandarlampung," kata Pandra.
Sebelumnya, peristiwa terjadi pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 sekitar pukul 06.30 WIB di RSUD Dadi Tjokrodipo Bandarlampung, ditemukan mayat korban terbungkus plastik warna coklat dan mengalami luka robek pada bagian leher yang diduga korban tindak pidana pembunuhan.
"Untuk motifnya sendiri karena dendam dan sakit hati terhadap korban, sementara ini tersangka kita jerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman pidana lima belas tahun", tutup Pandra.
(Ndhst/saibumi)
BACA JUGA: Hari Ini Kasus Covid-19 Di Lambar Bertambah Tujuh Kasus
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 647
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 77
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA