Logo Saibumi

Mantan Head Commercial Pertamina Hulu Energi Jambi Merang Diperiksa Atas Dugaan Tipikor Pembelian Gas Bumi

Mantan Head Commercial Pertamina Hulu Energi Jambi Merang Diperiksa Atas Dugaan Tipikor Pembelian Gas Bumi

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan, yaitu AAG selaku Mantan Head Commercial Pertamina Hulu Energi Jambi Merang. Rabu, 28 April 2021.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH.,MH dalam keterangannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," lanjutnya. (SB.06)

BACA JUGA: Pejabat Dan Mantan Pejabat PT. Antam TBK Diperiksa Terkait Jual Beli Saham IUP Batubara Kabupaten Sarolangun

(Sumber: Rilis Kejati Lampung)

BACA JUGA: Pejabat Dan Mantan Pejabat PT. Antam TBK Diperiksa Terkait Jual Beli Saham IUP Batubara Kabupaten Sarolangun

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA