Logo Saibumi

Jampidsus Periksa Pejabat PT. Wanaarta Life Dan BNI Sebagai Saksi Dugaan Tipikor PT Asabri

Jampidsus Periksa Pejabat PT. Wanaarta Life Dan BNI Sebagai Saksi Dugaan Tipikor PT Asabri

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Rabu, 28 April 2021.

Saksi yang diperiksa antara lain:
1. DH selaku Direktur Keuangan dan Investasi PT Wanaartha Life;
2. BH selaku Kepala Grup Hukum BNI (Persero) Tbk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH.

BACA JUGA: TDM Honda Sidomulyo berbagi Tips Cara Mudah Merawat Kampas Rem Motor Agar Tetap Awet

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (SB.06)

(Sumber: Rilis Kejati Lampung)

BACA JUGA: TDM Honda Sidomulyo berbagi Tips Cara Mudah Merawat Kampas Rem Motor Agar Tetap Awet

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA