Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr Heffinur SH.M.Hum menerima kunjungan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.SH.MH beserta jajarannya. Diantaranya yaitu Direktur Kordinator Supervisi Pencegahan KPK RI wilayah 2 Brigjen Pol Yudhiawa S.Ik dan beberapa orang Satgas Korsup Wilayah II, dalam rangka penguatan Lembaga Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK RI khususnya Direktorat Wilayah 2 yang meliputi Provinsi Lampung. Rabu, 21 April 2021.
"Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Video Conference Kejaksaan Tinggi Lampung ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr Heffinur S.H., M.Hum, Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung serta dihadiri oleh para Kepala Kejaksaan Negeri wilayah kerja Lampung dan Para Kasi Pidsus Kejari se-wilayah Kejati Lampung. Kegiatan ini berlangsung secara komunikatif khususnya dalam sesi diskusi atau sharing sesi antara Kejati Lampung dengan KPK RI," ujar Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W. Setiawan S.H., S.Sos., M.H.
Selain menitik beratkan sinergritas Supervisi antara KPK dan Kejaksaan di daerah juga dalam rangka pemutakhiran data SPDP dan Perkembangan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, juga terkait dalam Kerjasama pencarian DPO dan Penelusuran Aset. Dalam diskusi tersebut, Komisoner KPK Nawawi Pomolango SH., MH juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung RI yang berhasil mengungkap Tindak Pidana Korupsi dengan kerugian negara Triliunan Rupiah sebagai penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Big Fish (berkualitas) diantaranya Perkara Asuransi Jiwasraya dan Asabri, dan tak ragu-ragu menyampaikan kepada jajarannya untuk belajar dari Kejaksaan Agung RI dalam membangun Case Building atau Membangun Konstruksi Pengananan Perkara tidak hanya fokus dalam operasi tangkap tangan. (SB.06)
(Sumber: Rilis Kejati Lampung)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA