Saibumi.com(SMSI), Bandarlampung - Dalam melindungi konsumen dan mencegah aksi nakal dan kecurangan dari oknum yang tidak bertanggungjawab, Petugas Metrologi melakukan Pengujian (Tera) ulang di SBPU 24.353.141 Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Rabu (21/04/2021).
Sales Area Manager (SAM) Lampung Bengkulu Donny Brilianto menyampaikan, pengujian ulang ini merupakan standard pelayanan, jaminan kualitas dan kuantitas, kondisi peralatan dan fasilitas, keselarasan format fasilitas, serta penawaran produk dan pelayanan.
"Peneraan dan Audit Pasti Pas merupakan standart Spbu Pertamina dalam rangka melindungi konsumen," ujarnya.
BACA JUGA: Satu Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Pembelian Gas Bumi Oleh PDPDE Sumsel
Petugas Metrologi Ahmad Kurniawan menjelaskan dengan dilakukannya tera ulang, untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Ahmad menambahkan pengujian tera ulang di SPBU ini dilakukan secara berkala dan diperiksa dengan pihak yang berwenang melakukan pengujian.
"Sehingga dilakukan pemeriksaan berkala dari pihak metrologi yang berwenang agar pas, tepat dan akurat pada pengukuran di setiap SPBU tersebut," pungkasnya.
(Ndhst/saibumi)
BACA JUGA: Satu Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Pembelian Gas Bumi Oleh PDPDE Sumsel
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
BERLANGGANAN BERITA