Foto Ist
Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), memenuhi panggilan tim penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Febrie sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (22/7/2026), dengan alasan kondisi kesehatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Febrie telah hadir dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Tim Sembilan penyidik Kejagung.
"Saat ini dalam pemeriksaan," ujar Anang Supriatna di Jakarta, dilansir Beritasatu.com, Jumat (24/7/2026).
Anang menjelaskan, pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru khusus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.
Sprindik tersebut diterbitkan setelah Kepolisian menyerahkan penanganan perkara beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung, yang meliputi emas seberat 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.
Dalam proses penyidikan berdasarkan sprindik baru tersebut, Tim Sembilan Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, yakni Febrie Adriansyah (FA), Don Ritto (DR), NH, dan TS, serta seorang ahli di bidang tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya, pemeriksaan pertama dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/7/2026). Namun, Febrie tidak hadir dengan alasan sakit sehingga penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang pada Jumat (24/7/2026).
Dengan kehadiran Febrie pada pemeriksaan hari ini, penyidik melanjutkan pendalaman terhadap dugaan TPPU yang saat ini tengah ditangani Tim Sembilan Kejaksaan Agung.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 639
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 289
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 263
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 232
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 195
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 184
BERLANGGANAN BERITA