Logo Saibumi

Koperasi Merah Putih Jadi Andalan Baru Penyaluran LPG 3 Kg, Beras, dan Pupuk Bersubsidi

Koperasi Merah Putih Jadi Andalan Baru Penyaluran LPG 3 Kg, Beras, dan Pupuk Bersubsidi

Foto ilustrasi buatan AI

Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Pemerintah menyiapkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat distribusi berbagai komoditas bersubsidi, sekaligus penggerak aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. 

 

Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas rantai distribusi, meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan pemerintah, serta memperkuat peran koperasi dalam perekonomian nasional.

BACA JUGA: Dorong Hilirisasi Agro dan Daya Saing IKM di Lampung, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

 

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, mengatakan KDKMP akan menjadi jalur utama penyaluran sejumlah komoditas bersubsidi, seperti gas elpiji 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras, hingga minyak goreng kepada masyarakat.

 

"Perlu diketahui bahwa Bapak Presiden pada saat Hari Koperasi Nasional telah memutuskan seluruh barang-barang bersubsidi, seperti gas 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras, dan minyak goreng disalurkan melalui KDKMP," ujar Ferry, dilansir Beritasatu.com, Jumat (17/7/2026).

 

Menurut Ferry, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus memperbaiki tata kelola distribusi kebutuhan masyarakat agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

 

Tak hanya menyalurkan komoditas bersubsidi, KDKMP juga akan menjadi saluran berbagai program pemerintah pusat, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan sosial (bansos), hingga Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

 

"Seluruh program pemerintah pusat, termasuk BLT, bansos, dan bantuan pangan non-tunai, juga akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," lanjutnya.

 

Ferry menjelaskan, fungsi KDKMP tidak hanya terbatas sebagai pusat distribusi bantuan pemerintah. Koperasi tersebut juga akan dikembangkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang mengakomodasi berbagai aktivitas usaha masyarakat.

 

Berbagai layanan yang akan dijalankan meliputi penjualan kebutuhan pokok, pengembangan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), layanan keuangan mikro, pergudangan, hingga distribusi logistik.

 

Selain itu, KDKMP akan menjadi tempat penyimpanan hasil produksi masyarakat dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga kerajinan. Koperasi juga akan menyediakan berbagai sarana produksi yang dibutuhkan masyarakat desa.

 

"Kegiatan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini meliputi layanan keuangan mikro, pergudangan, dan berbagai usaha produktif yang disesuaikan dengan potensi serta kebutuhan desa dan kelurahan," jelasnya.

 

Ferry juga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan skema agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat dilakukan melalui KDKMP. Skema tersebut akan melibatkan perbankan dengan membuka unit layanan jasa keuangan di koperasi desa maupun kelurahan.

 

Menurutnya, keterlibatan KDKMP dalam penyaluran berbagai program pemerintah akan memperpendek rantai distribusi sehingga bantuan dapat diterima masyarakat secara lebih cepat dan tepat.

 

"Ini adalah keputusan yang akan menentukan arah sistem dan praktik ekonomi kita karena akan memutus mata rantai distribusi yang berkepanjangan," tegas Ferry.

 

Pemerintah berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. 

BACA JUGA: Dorong Hilirisasi Agro dan Daya Saing IKM di Lampung, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA