Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026). Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026 itu bertemakan Koperasi Berdaya Indonesia Berjaya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar/pri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Saibumi.com, Jakarta - Perubahan lanskap ekonomi global menuntut Indonesia tidak hanya menjaga pertumbuhan, tetapi juga memperkuat fondasi produktivitas nasional.
Di tengah persaingan ekonomi digital, ketidakpastian geopolitik, dan kebutuhan mempercepat transformasi menuju negara berpendapatan tinggi, koperasi kembali memperoleh relevansi sebagai instrumen penting pembangunan ekonomi rakyat.
BACA JUGA: Menko PMK dorong implementasi menyeluruh RANA cegah kekerasan anak
Sejak awal kemerdekaan, koperasi ditempatkan sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Konsep tersebut menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh hanya bertumpu pada kekuatan modal besar, tetapi juga harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjadi pelaku utama ekonomi.
Saat ini setelah beberapa dekade melakukan pembangunan, Indonesia memiliki basis ekonomi rakyat yang sangat besar. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyumbang sekitar 60 persen lebih produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap hampir seluruh tenaga kerja di sektor usaha. Namun, sebagian besar UMKM masih menghadapi persoalan struktural berupa skala usaha kecil, keterbatasan akses pembiayaan, lemahnya posisi tawar dalam rantai pasok, serta rendahnya pemanfaatan teknologi.
Di sinilah koperasi memiliki peran strategis. Koperasi dapat menjadi institusi yang mengonsolidasikan kekuatan ekonomi rakyat agar usaha kecil tidak berjalan sendiri-sendiri. Melalui koperasi, pelaku usaha dapat memperoleh efisiensi melalui pembelian bersama, akses pasar yang lebih luas, pembiayaan yang lebih terjangkau, hingga pengembangan produk berbasis kebutuhan pasar.
Namun, koperasi masa depan tidak dapat dibangun dengan pendekatan lama. Transformasi koperasi harus diarahkan menjadi organisasi ekonomi modern yang profesional, berbasis data, memanfaatkan teknologi digital, dan mampu terintegrasi dengan rantai nilai nasional maupun global.
Produktivitas kelembagaan
Tantangan terbesar koperasi Indonesia saat ini bukan sekadar jumlah koperasi, melainkan kualitas kelembagaannya. Selama ini, ukuran keberhasilan koperasi masih sering dilihat dari jumlah koperasi aktif dan jumlah anggota. Padahal, indikator yang lebih penting adalah seberapa besar koperasi mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan anggotanya.
Laporan OECD Economic Surveys: Indonesia 2024 menegaskan bahwa tantangan utama Indonesia menuju negara maju adalah peningkatan produktivitas. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif stabil di kisaran 5 persen perlu didukung oleh peningkatan inovasi, kualitas sumber daya manusia, digitalisasi, dan reformasi kelembagaan.
Dalam konteks tersebut, koperasi harus mengalami perubahan paradigma. Koperasi tidak boleh hanya dipandang sebagai lembaga ekonomi yang menjalankan kegiatan simpan pinjam, tetapi sebagai mesin penggerak produktivitas anggota.
Koperasi pertanian, misalnya, harus mampu bergerak dari sekadar tempat pengumpulan hasil panen menjadi pengelola rantai nilai pertanian. Hal yang sama berlaku bagi koperasi nelayan, koperasi pekerja kreatif, maupun koperasi sektor jasa. Kuncinya adalah membangun skala ekonomi bersama, sehingga anggota memperoleh manfaat yang tidak mungkin dicapai secara individual.
Karena itu, reformasi tata kelola menjadi kebutuhan mendesak. Koperasi modern harus menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Pengurus harus memiliki kemampuan manajerial dan pemahaman bisnis, sementara pengawasan harus diperkuat melalui sistem digital dan audit yang kredibel.
Ekosistem digital
Era digital memberikan peluang besar bagi koperasi untuk melakukan lompatan transformasi. Teknologi memungkinkan koperasi membangun model bisnis baru yang lebih efisien, transparan, dan mampu menjangkau anggota dalam skala yang jauh lebih luas.
Namun, digitalisasi koperasi tidak boleh dipahami hanya sebagai pembuatan aplikasi atau pemindahan layanan administrasi ke platform daring. Transformasi digital sesungguhnya adalah perubahan cara koperasi menciptakan nilai ekonomi.
Sebagai contoh, koperasi yang menaungi petani dapat menggunakan data produksi anggota untuk memprediksi kebutuhan pasar, mengatur distribusi, memperoleh pembiayaan berbasis rekam transaksi, serta menjalin hubungan langsung dengan pembeli besar. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi lembaga perantara, tetapi menjadi pengendali ekosistem usaha.
OECD menilai digitalisasi merupakan salah satu faktor penting untuk meningkatkan produktivitas Indonesia. Namun, manfaat teknologi hanya dapat diperoleh apabila dibarengi dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan penguatan kelembagaan.
Karena itu, transformasi digital koperasi harus mencakup tiga aspek utama. Pertama, pembangunan infrastruktur teknologi yang mudah digunakan anggota. Kedua, peningkatan literasi digital pengurus dan anggota. Ketiga, pengembangan tata kelola berbasis data yang menjamin transparansi dan keterbukaan.
Indonesia memiliki modal besar melakukan transformasi tersebut. Dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa, penetrasi internet yang terus meningkat, serta ekonomi digital yang menjadi salah satu terbesar di Asia Tenggara, koperasi memiliki peluang menjadi penghubung jutaan pelaku ekonomi rakyat ke dalam ekosistem digital nasional.
Momentum kebijakan
Transformasi koperasi saat ini memiliki momentum kebijakan yang kuat. Pemerintah menempatkan koperasi sebagai salah satu instrumen penting untuk memperkuat ekonomi rakyat, terutama melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang diarahkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Program tersebut lahir dari kebutuhan untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitas. Selama ini, banyak desa memiliki potensi ekonomi yang besar, mulai dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, hingga industri kreatif, tetapi belum sepenuhnya terkonsolidasi karena keterbatasan akses pasar, pembiayaan, teknologi, dan manajemen usaha.
Kehadiran koperasi desa dan kelurahan dapat menjadi solusi apabila dirancang sebagai pusat agregasi ekonomi lokal. Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga administrasi anggota, tetapi menjadi simpul yang menghubungkan produksi masyarakat dengan pasar yang lebih luas.
Pemerintah saat ini sudah menyelesaikan 83.000 akte badan hukum serta menuntaskan pembangunan 15.845 KDMP secara 100 persen, yang mencakup bangunan fisik gedung kantor, gudang, gerai, serta alat kelengkapannya. Sedangkan jumlah KDMP yang tengah dibangun selanjutnya sebanyak 19.539 dari total kurang lebih 35.000 dari target yang direncanakan.
Oleh karena itu, keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak boleh hanya diukur dari jumlah badan hukum yang terbentuk atau jumlah koperasi yang diresmikan. Ukuran yang lebih substansial adalah meningkatnya produktivitas masyarakat desa, bertambahnya pendapatan anggota, terciptanya lapangan kerja, berkurangnya ketergantungan pada rantai distribusi yang panjang, serta meningkatnya nilai ekonomi produk lokal.
Agar tujuan tersebut tercapai, koperasi desa harus dibangun dengan pendekatan ekosistem. Koperasi perlu terhubung dengan perbankan dan lembaga pembiayaan, perguruan tinggi, perusahaan teknologi, industri pengolahan, serta jaringan pasar nasional dan global.
Selain itu, pemerintah perlu memastikan adanya pendampingan jangka panjang. Banyak program ekonomi masyarakat gagal bukan karena gagasannya tidak baik, melainkan karena berhenti pada tahap pembentukan tanpa penguatan kapasitas organisasi, dalam hal profesionalisme dan kaderisasi pengurus, akses teknologi, serta model bisnis yang berkelanjutan.
Penguatan strategis
Transformasi koperasi bukan hanya pilihan kebijakan, melainkan kebutuhan strategis Indonesia dalam menghadapi perubahan ekonomi global. Pertumbuhan ekonomi yang stabil perlu diikuti peningkatan produktivitas, inovasi, dan kemampuan menciptakan nilai tambah.
Pengalaman internasional menunjukkan bahwa koperasi mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi besar apabila dikelola dengan prinsip bisnis modern. Di Spanyol, Mondragon Corporation menjadi contoh bagaimana koperasi dapat tumbuh menjadi kelompok usaha global. Mondragon bergerak di sektor manufaktur, teknologi, keuangan, pendidikan, dan riset. Keberhasilannya dibangun melalui investasi jangka panjang pada inovasi, pendidikan anggota, serta pengembangan sumber daya manusia.
Di Korea Selatan, National Agricultural Cooperative Federation (NACF) menunjukkan bagaimana koperasi dapat memperkuat sektor pertanian melalui integrasi berbagai layanan. NACF tidak hanya memberikan pembiayaan kepada petani, tetapi juga mengelola distribusi, pemasaran, logistik, asuransi, hingga layanan perbankan. Dengan model tersebut, petani memperoleh posisi tawar yang lebih kuat dalam rantai ekonomi.
Sementara itu, Selandia Baru memberikan contoh melalui Fonterra, koperasi susu yang dimiliki oleh ribuan peternak dan berkembang menjadi salah satu pemain utama industri susu global. Keberhasilannya menunjukkan bahwa koperasi dapat bersaing di pasar internasional ketika mampu membangun skala ekonomi, inovasi, dan jaringan pemasaran.
Dari berbagai pengalaman tersebut terdapat satu pelajaran penting: koperasi yang berhasil bukanlah koperasi yang bergantung pada perlindungan, tetapi koperasi yang mampu bersaing melalui profesionalisme, efisiensi, dan inovasi.
Indonesia memiliki modal yang sangat besar untuk membangun model koperasi modern. Jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa, basis UMKM yang mencapai puluhan juta unit usaha, bonus demografi, serta perkembangan ekonomi digital menjadi fondasi yang sangat kuat.
Namun, potensi tersebut harus diikuti perubahan cara pandang, makna koperasi sebagai soko guru ekonomi tidak lagi cukup dipahami sebagai konsep ideal yang tertulis dalam sejarah pembangunan Indonesia. Makna tersebut harus diwujudkan melalui kemampuan koperasi menciptakan produktivitas, memperkuat daya saing, dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
*) Dr M Lucky Akbar, ASN Kemenkeu dan dosen praktisi kebijakan publik.(SB05)
BACA JUGA: Menko PMK dorong implementasi menyeluruh RANA cegah kekerasan anak
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 639
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 289
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 263
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 232
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 195
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 183
BERLANGGANAN BERITA