Logo Saibumi

Mentan Tetapkan HAP Telur Rp26.500 per Kg, BGN Siap Tingkatkan Penyerapan untuk MBG

Mentan Tetapkan HAP Telur Rp26.500 per Kg, BGN Siap Tingkatkan Penyerapan untuk MBG

Foto Ilustrasi Telur/dok.saibumi.com

Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Pemerintah bergerak cepat merespons anjloknya harga telur ayam di tingkat peternak dengan menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp26.500 per kilogram. Kebijakan tersebut diharapkan mampu melindungi peternak rakyat dari kerugian akibat turunnya harga jual di pasaran.

 

Langkah itu disampaikan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, saat menerima audiensi peternak petelur rakyat dari berbagai daerah di Indonesia di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Selasa (9/6/2026).

BACA JUGA: Sarasehan Jilid II: Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bedah Persoalan Pajak Kendaraan, Tunggakan, dan Transparansi PAD

 

Amran mengapresiasi kontribusi peternak yang selama ini berhasil menjaga ketersediaan telur nasional hingga mengalami surplus dan berpeluang menembus pasar ekspor. 

 

Namun, menurutnya, keberhasilan tersebut harus diimbangi dengan perlindungan pemerintah ketika harga telur mengalami penurunan.

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada peternak petelur seluruh Indonesia yang hadir menyampaikan aspirasi terkait penurunan harga telur. Saya bangga karena peternak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, bahkan surplus hingga ekspor. Di sisi lain, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah agar peternak tidak mengalami kerugian," ujar Amran.

 

Salah satu langkah yang ditempuh adalah meminta seluruh pengumpul dan pembeli telur untuk mematuhi HAP sebesar Rp26.500 per kilogram. 

 

Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung melalui Bulog guna membantu menekan biaya produksi peternak.

 

Amran mengungkapkan, pihaknya juga telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati, guna meningkatkan penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

"Saya sudah menelepon langsung Kepala BGN dan beliau menyanggupi. Insyaallah kuantitas penyerapan telur akan ditingkatkan untuk kebutuhan BGN di seluruh Indonesia," tambahnya.

 

Selain mendorong peningkatan serapan telur, pemerintah juga berencana mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM agar sektor budidaya ayam petelur tidak menjadi prioritas investasi baru dari pihak luar. 

 

"Kami akan mengusulkan agar sektor budidaya ayam petelur menjadi ruang usaha yang tetap didominasi peternak lokal. Jika ada investor, bisa diarahkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan investasi besar," jelasnya.

 

Untuk memastikan kebijakan harga acuan berjalan efektif di lapangan, Kementerian Pertanian akan mengirimkan surat edaran kepada peternak di seluruh Indonesia dengan tembusan kepada Satgas Pangan agar pelaksanaan HAP dapat diawasi bersama.

 

"Kami akan mengirim surat himbauan kepada seluruh peternak dan Satgas Pangan agar harga acuan ini dikawal bersama sehingga tidak merugikan peternak Indonesia," ungkapnya.

 

Untuk mempercepat pemulihan pasar, pemerintah juga akan meningkatkan konsumsi telur dalam Program MBG menjadi tiga kali dalam sepekan.

 

"Penyerapan telur tiga kali seminggu akan mempercepat pemulihan harga di tingkat peternak," tuturnya.

 

Sementara, Ketua Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, menyambut baik langkah pemerintah yang dinilai memberikan kepastian bagi peternak dalam menghadapi tekanan harga.

 

Ia mengingatkan para pedagang dan pelaku usaha untuk mematuhi harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah. 

 

Jika masih ditemukan pembelian telur di bawah Rp26.500 per kilogram, peternak diminta segera melaporkannya kepada Badan Pangan Nasional.

 

Yudianto menilai peningkatan penyerapan telur oleh BGN menjadi tiga kali dalam seminggu akan sangat membantu mengurangi kelebihan pasokan yang selama ini menekan harga di tingkat peternak.

 

"Ini sangat membantu kami. Kami berterima kasih atas inisiatif Bapak Menteri. Penyerapan telur oleh BGN yang semula satu kali dalam seminggu akan kembali ditingkatkan menjadi tiga kali seminggu," pungkasnya.(*)

BACA JUGA: Sarasehan Jilid II: Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bedah Persoalan Pajak Kendaraan, Tunggakan, dan Transparansi PAD

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA