Logo Saibumi

Kasus BGN Memanas, Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Susul Dadan Hindayana

Kasus BGN Memanas, Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Susul Dadan Hindayana

Foto Ilustrasi tersangka/dok.saibumi.com

Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan dua mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Rabu (3/6/2026).

 

Penahanan keduanya dilakukan usai penyidik menyelesaikan serangkaian pemeriksaan terkait perkara yang tengah diusut. 

BACA JUGA: Sehari Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka

 

Dadan dan Lodewyk tampak keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, sebelum digiring menuju mobil tahanan yang telah disiagakan di kompleks Kejaksaan Agung.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

 

Sebelumnya pada hari yang sama, tim penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 

 

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan sejumlah dokumen serta alat bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

 

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, pihak Kejagung belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi perkara yang menjadi dasar tindakan penyidikan.

 

Selain Dadan dan Lodewyk, penyidik juga dikabarkan memeriksa sejumlah pihak lain yang terkait dengan Badan Gizi Nasional. 

BACA JUGA: Sehari Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA