Foto Istimewa
Saibumi.com(SMSI), Lampung Tengah – Tekab 308 Polsek Seputih Mataram, mengamankan seorang pria berinisial T (45), warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, karena diduga terlibat kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Gunung Madu Plantation (GMP).
Kapolsek Seputih Mataram AKP Junaidi mengatakan, pelaku diamankan setelah kedapatan mencuri 14 tandan buah kelapa sawit di area perkebunan PT GMP, pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 02.25 WIB.
BACA JUGA: Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu
"Pelaku diamankan berikut barang bukti berupa 14 tandan buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa body dan tanpa pelat nomor, obrok bambu, serta satu bilah golok yang digunakan untuk memotong buah sawit," ujar AKP Junaidi, dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, aksi pencurian pertama kali diketahui petugas keamanan perusahaan yang kemudian segera menghubungi pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati pelaku diduga memotong tandan buah sawit menggunakan golok, lalu mengangkut hasil curian menggunakan sepeda motor untuk selanjutnya dijual kembali. Akibat peristiwa tersebut, pihak PT Gunung Madu Plantation mengalami kerugian sekitar Rp572 ribu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman paling lama lima tahun kurungan.
BACA JUGA: Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
BERLANGGANAN BERITA