Foto Istimewa
Saibumi.com(SMSI), Lampung – Seorang pria bernama Dedi Christian Agung (40), warga Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian kepala.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Khair Bras, Metro Barat, Sabtu (23/5/2026) malam. Peristiwa diduga dipicu persoalan utang piutang antara korban dan pelaku.
BACA JUGA: Polresta Bandar Lampung Rotasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama yang Bergeser
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, aparat kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya telah dikantongi penyidik.
“Peristiwa ini sedang kami tangani secara serius. Tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk segera diamankan,” ujar Kombes Yuni, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami keterangan sejumlah saksi serta menunggu hasil autopsi guna memastikan rangkaian kejadian secara menyeluruh.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta di lapangan,” tegasnya.
Diketahui, peristiwa penembakan terjadi di depan sebuah tempat cucian mobil di Jalan Khair Bras. Saat kejadian, korban diketahui sedang duduk bersama sejumlah rekannya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku datang menemui korban dengan maksud menagih hutang. Namun, percakapan diantara keduanya diduga memicu ketegangan hingga terjadi adu mulut di lokasi.
Keributan kemudian berlanjut hingga ke pinggir jalan. Dalam situasi tersebut, korban disebut sempat memukul kepala pelaku sambil menantangnya untuk menembak.
Tidak lama berselang, pelaku diduga mengeluarkan senjata api dari tas kecil yang dibawanya dan melepaskan tembakan ke arah korban. Tembakan tersebut mengenai pelipis kanan korban hingga membuatnya terjatuh di badan jalan.
Istri korban yang berada di lokasi kejadian sempat berupaya merebut senjata dari tangan pelaku. Namun, pelaku diduga mengancam akan menembak saksi dan melepaskan dua kali tembakan ke udara sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mardi Waluyo Kota Metro sebelum dirujuk ke RSUD Ahmad Yani Metro.
Berdasarkan hasil CT scan, proyektil peluru diketahui masuk melalui pelipis kanan dan bersarang di bagian belakang tengkorak korban. Sekitar pukul 23.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Kombes Yuni menegaskan, kepolisian akan menindak tegas pelaku, termasuk mendalami asal-usul dan kepemilikan senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Penggunaan senjata api secara melawan hukum merupakan tindak pidana serius. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor kepada aparat guna mempercepat proses penangkapan.
BACA JUGA: Polresta Bandar Lampung Rotasi Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama yang Bergeser
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA