Foto Istimewa
Saibumi.com(SMSI), Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, mengaku menyesal pernah menjabat sebagai wakil menteri.
Pernyataan itu disampaikannya saat menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
BACA JUGA: Kapolresta Bandar Lampung Tekankan Buddy System Saat Hadapi Pelaku Kejahatan
Noel bersama 10 terdakwa lainnya menjalani sidang tuntutan terkait perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Saat sidang diskors, Noel menyampaikan keberatannya terhadap tuntutan jaksa yang menurutnya tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan.
"Ya, hari ini mengerikan sekali ya tuduhan jaksa tanpa melihat fakta-fakta persidangan. Terkait misalnya saya meminta uang Rp500 juta, yang jumlahnya akhirnya menjadi Rp1 miliar," ujar Noel kepada awak media, dilansir Beritasatu.com, Senin (18/5/2026).
Ia menilai sejumlah tuduhan yang diarahkan kepadanya terkesan dipaksakan dan tidak didukung bukti yang kuat. Noel menyinggung tuduhan soal dugaan pemerasan terhadap pengusaha PJK3 hingga adanya pihak yang disebut sebagai orang kepercayaannya.
"Dari tuduhan Rp3 miliar, lantas puluhan mobil hasil pemerasan, kemudian memeras pengusaha PJK3, pengusahanya sampai detik ini enggak ada. Kemudian, yang namanya David, ini yang orang kepercayaan saya yang mana? Ini harus dibuktikan nih, enggak bisa hukum didasarkan oleh asumsi," tambahnya.
Selain membantah tuduhan tersebut, Noel juga mengaku mengalami tekanan psikologis selama menjalani proses hukum. Menurutnya, posisi sebagai terdakwa merupakan pengalaman yang belum pernah dialaminya sebelumnya.
"Kan kita tidak pernah duduk menjadi pesakitan seperti ini. Jadi wajarlah ya keresahan dan kegelisahan saya secara psikologis. Ya bagaimanapun saya kan manusia," ucapnya.
Dalam pernyataannya, Noel mengaku menyesali masa jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Ia menyinggung perbandingan waktu dirinya menjabat dengan masa penahanan yang dijalaninya saat ini.
"Bayangkan 10 bulan menjadi Wamen, 10 bulan menjadi tahanan KPK, belum tuntutan nih. Jadi saya menyesal sekali menjadi wakil menteri," tutup Noel.
BACA JUGA: Kapolresta Bandar Lampung Tekankan Buddy System Saat Hadapi Pelaku Kejahatan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA