Logo Saibumi

Kasus TPPO Libatkan Pelajar SMP, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Pengawasan Sekolah

Kasus TPPO Libatkan Pelajar SMP, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Pengawasan Sekolah

Foto Dok.Saibumi.com

Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung bergerak cepat menyikapi pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang pelajar SMP di kota setempat. Pengawasan terhadap anak-anak dipastikan akan diperketat hingga tingkat kelurahan.

 

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap pelajar, khususnya dalam penggunaan telepon genggam dan aktivitas pergaulan sehari-hari.

BACA JUGA: WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris.

 

“Mereka akan melanjutkan pendidikan dan meneruskan sampai ke jenjang SMA. Kami akan terus pantau dan sidak ke pelajar SMP bahwa memakai HP harus hati-hati,” ujar Eva saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO di Polda Lampung, Selasa (12/5/2026).

 

Eva menegaskan, seluruh elemen mulai dari guru, pihak sekolah hingga pemerintah daerah akan dilibatkan guna mencegah kasus serupa terulang kembali.

Ia juga memastikan Pemkot Bandar Lampung akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

 

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan selesai hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

 

Menurut Eva, pengawasan terhadap anak-anak akan diperkuat melalui peran komite sekolah dan Satgas Anak. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi lebih dini apabila ditemukan perilaku mencurigakan pada anak.

 

“Jika ditemukan anak dengan perilaku mencurigakan, tim akan langsung melakukan pendekatan,” jelasnya.

 

Selain itu, pihak sekolah diminta aktif menjalin komunikasi dengan wali murid agar pengawasan terhadap anak tetap berjalan saat berada di lingkungan rumah.

 

“Kami akan kerahkan perangkat kelurahan untuk monitoring anak-anak di wilayahnya. Dengan kolaborasi mudah-mudahan bisa menguak dan membuka semuanya,” tuturnya.

 

Sebelumnya, Polda Lampung mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan seorang anak berinisial SAS (17). Pelaku diduga merekrut dua anak perempuan di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai terapis plus-plus di Surabaya, Jawa Timur.

BACA JUGA: WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris.

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA