Foto Istimewa
Saibumi.com(SMSI), Pringsewu - Satreskrim Polres Pringsewu membubarkan aksi balap liar di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinsum), tepatnya di area persawahan Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu (5/4/2026) dini hari.
Pembubaran tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan call center 110 sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA: Kabur dari RSUD Pringsewu, Gembong Curanmor Akhirnya Tertangkap di Banten
Informasi awal disampaikan oleh seorang warga yang melintas di lokasi dan melihat adanya kerumunan pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di jalur protokol menuju arah Pringsewu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Pringsewu langsung menuju lokasi. Dalam operasi itu, petugas melibatkan personel gabungan dari fungsi Samapta, Reskrim, Intelkam, dan Lalu Lintas.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda beserta kendaraan yang berkumpul di sepanjang ruas jalan. Untuk mencegah potensi aksi balap liar yang dapat membahayakan, polisi segera mengambil langkah preventif dengan membubarkan kerumunan.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui call center 110 pasti kami tindaklanjuti dengan cepat. Ini bagian dari pelayanan kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Priyono.
Ia menegaskan bahwa aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.
“Balap liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Selain mengancam keselamatan jiwa, juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap maraknya balap liar di sejumlah titik.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan berisiko.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti balap liar,” lanjutnya.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110 maupun kantor kepolisian terdekat.
“Layanan 110 ini terbuka 24 jam dan gratis. Setiap laporan yang masuk akan segera kami respon. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib,” pungkasnya.
BACA JUGA: Kabur dari RSUD Pringsewu, Gembong Curanmor Akhirnya Tertangkap di Banten
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 652
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 304
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 93
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 62
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 57
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 57
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA