Logo Saibumi

Strategi Komunikasi DJP Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Implementasi Core Tax

Strategi Komunikasi DJP Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Implementasi Core Tax

Foto | Istimewa / Pegawai Kantor Wilayah DJP Bengkulu–Lampung, David Harmaen.

Saibumi.com(SMSI), Lampung — Implementasi core tax system oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dinilai menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia. 

 

Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, mempersempit kesenjangan pajak (tax gap), serta mendorong peningkatan rasio pajak (tax ratio) nasional.

BACA JUGA: Polda Lampung Grebek Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 24 Orang Diamankan

 

Namun demikian, keberhasilan penerapan sistem tersebut tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, melainkan juga oleh strategi komunikasi pemerintah dalam membangun kepercayaan publik, khususnya di kalangan wajib pajak.

 

Pegawai Kantor Wilayah DJP Bengkulu–Lampung, David Harmaen, mengatakan tantangan utama dalam implementasi core tax system saat ini terletak pada pendekatan komunikasi yang masih cenderung teknokratis dan birokratis.

 

“Core tax selama ini lebih sering diposisikan sebagai proyek sistem digital, bukan sebagai solusi publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar David dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

 

Menurutnya, narasi yang berkembang dalam sosialisasi selama ini lebih banyak menekankan aspek kewajiban dan kepatuhan wajib pajak. Padahal, masyarakat juga perlu memahami manfaat konkret dari sistem tersebut.

 

“Kondisi ini bisa memunculkan persepsi bahwa core tax hanya menjadi alat kontrol negara, bukan instrumen yang memberikan kemudahan dan menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan,” jelasnya.

 

David menilai strategi komunikasi yang kurang efektif juga berpotensi memengaruhi upaya peningkatan tax ratio. Sebab, rasio pajak tidak hanya ditentukan oleh regulasi maupun sistem administrasi, tetapi juga dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah atau yang dikenal sebagai tax morale.

 

Ia menjelaskan bahwa di sejumlah negara dengan tax ratio tinggi, legitimasi fiskal pemerintah umumnya kuat di mata masyarakat. Sebaliknya, komunikasi yang defensif dan minim transparansi dapat memperkuat persepsi bahwa sistem perpajakan hanya menguntungkan negara tanpa menunjukkan keterkaitannya dengan pelayanan publik.

 

Selama ini, sosialisasi perpajakan dinilai masih banyak mengandalkan pendekatan formal seperti seminar, sosialisasi resmi, maupun publikasi teknis yang kerap sulit dipahami masyarakat luas. Penggunaan bahasa regulatif yang kaku juga membuat pesan tidak menyentuh aspek psikologis wajib pajak.

 

“Ke depan, strategi komunikasi perlu lebih empatik. Wajib pajak harus diyakinkan bahwa sistem baru ini memberikan kemudahan, seperti pengurangan birokrasi, percepatan proses restitusi, serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelayanan,” katanya.

 

Selain itu, transparansi mengenai indikator keberhasilan implementasi core tax system juga dinilai penting. DJP diharapkan dapat secara berkala mempublikasikan data terkait dampak sistem tersebut, misalnya terhadap penurunan tax gap, peningkatan kepatuhan material wajib pajak, hingga kontribusinya terhadap kenaikan tax ratio.

 

Menurut David, tanpa data yang terukur dan mudah diakses publik, klaim modernisasi perpajakan berisiko dipandang sebagai sekadar slogan reformasi.

 

Ia juga menilai rendahnya tax ratio memiliki implikasi terhadap kondisi ekonomi makro. Penerimaan pajak yang terbatas dapat mempersempit ruang fiskal negara untuk membiayai belanja produktif seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

 

“Keterbatasan investasi publik tersebut pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) riil dan memperlambat peningkatan pendapatan per kapita masyarakat,” tegasnya.

 

Karena itu, David menilai strategi komunikasi DJP perlu bergeser dari pendekatan yang bersifat top-down menuju pendekatan yang lebih partisipatif. 

 

Masyarakat perlu dilibatkan dalam dialog terbuka mengenai kelemahan sistem perpajakan sebelumnya serta bagaimana core tax system dapat menjadi solusi.

 

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam menyampaikan berbagai tantangan pada tahap awal implementasi sistem tersebut.

 

“Kejujuran dalam menyampaikan kendala justru dapat membangun kredibilitas. Mengakui adanya tantangan akan lebih konstruktif dibandingkan memaksakan narasi keberhasilan,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, komunikasi perpajakan juga dinilai perlu secara jelas mengaitkan pajak dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Wajib pajak harus dapat melihat hubungan langsung antara peningkatan tax ratio dengan kualitas layanan publik, seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas pendidikan, maupun layanan kesehatan.

 

“Core tax pada akhirnya bukan hanya proyek teknologi, tetapi juga proyek membangun kepercayaan publik,” pungkas David.

 

BACA JUGA: Polda Lampung Grebek Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 24 Orang Diamankan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA