Logo Saibumi

Pastikan Pelayanan Pasien, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersamaDirektur Pelayanan Trisna Sonjaya

Pastikan Pelayanan Pasien, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersamaDirektur Pelayanan Trisna Sonjaya

Saibumi.com, Bandar Lampung - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersamaDirektur Pelayanan Trisna Sonjaya mengunjungi RS EMC Pekayon, Bekasi Kota, untuk melihat langsung kondisi duapeserta yang tengah menjalani perawatan intensif, yakni RekiMuhamad Saprial (62) dan Danisha Talitha Zahwa (12).

Reki diketahui merupakan pengemudi ojek online yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat bekerja pada 4 Februari2026. Saat itu ia terjatuh dari sepeda motor hingga masuk kekolong truk dan menyebabkan kaki kirinya terlindas.

Saat ini Reki telah menjalani perawatan selama 28 hari dengantotal biaya pengobatan mencapai Rp442 juta dan masih terusberjalan sesuai kebutuhan medis. Ia telah menjalani dua kali operasi, termasuk tindakan amputasi.

Reki tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejakNovember 2025 melalui program perlindungan pekerja yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawahkepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.

Saiful Hidayat mengatakan pihaknya ingin memastikan pesertadan keluarga mendapatkan perlindungan penuh saat menghadapirisiko kerja.

“Kami ingin memastikan peserta tidak menghadapi situasi sulitsendirian. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, seluruhbiaya perawatan ditanggung sesuai indikasi medis sampaipeserta pulih,” ujarnya.

Selain biaya pengobatan, Reki juga mendapatkan santunanSementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar Rp1 juta per bulan, santunan cacat Rp28 juta, serta fasilitas alat bantu sepertikursi roda, kruk, dan kaki palsu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Indra Fitriawan mengatakan kejadian tersebut menjadi pengingatpenting bagi para pekerja untuk memiliki perlindungan jaminansosial ketenagakerjaan.

“Kami terus mengajak para pekerja, terutama di sektor informal seperti ojek online, pedagang, dan pelaku UMKM agar segeramendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan perlindungan yang diberikan tidak hanyamencakup biaya pengobatan, tetapi juga santunan dan dukunganpemulihan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

“Kami berharap semakin banyak pekerja di daerah yang terlindungi, sehingga ketika terjadi risiko kerja mereka dan keluarganya tetap memiliki jaminan,” katanya.

Sementara itu, Direktur RS EMC Pekayon Dedy Nugroho menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan berjalan dengan baik sehingga pasien dapatmemperoleh perawatan secara maksimal hingga tahappemulihan.(SB05)

 

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA