Logo Saibumi

Gubernur Mirza Resmikan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Lampung

Gubernur Mirza Resmikan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Lampung

Saibumi.com(SMSI) Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan pentingnya menghadirkan akses keadilan hingga tingkat desa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Lampung.

“Salah satu tugas pemimpin adalah memberikan rasa adil kepada rakyatnya. Karena itu Pos Bankum ini diharapkan menjadi tempat konsultasi hukum, ruang pelayanan, ruang edukasi, sekaligus ruang perlindungan bagi masyarakat, terutama di desa-desa,” ujar Gubernur.

Pernyataan tersebut disampaikan saat peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026).

BACA JUGA: TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Peresmian dilakukan bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, serta dihadiri para bupati dan wali kota se-Lampung.

Gubernur Mirza berharap keberadaan Posbankum dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di tingkat desa, seperti sengketa tanah, konflik keluarga, hingga persoalan sosial lainnya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang berhasil membentuk Posbankum secara menyeluruh hingga tingkat desa dan kelurahan. 

BACA JUGA: TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA