Foto | Dok. Saibumi.com | Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf.
Saibumi.com(SMSI), Lampung- Polda Lampung memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan yang melintasi wilayah Lampung menuju Pulau Sumatera tetap terjaga. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat yang melintas melalui jalur darat dan penyeberangan, Senin (9/3/2026).
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengatakan Lampung menjadi salah satu titik penting dalam jalur perjalanan antarpulau. Karena itu, ketersediaan BBM menjadi perhatian khusus agar tidak menghambat mobilitas kendaraan yang melakukan perjalanan jarak jauh.
Menurutnya, antrean kendaraan yang datang dari Pulau Jawa menuju Sumatera kerap menyebabkan peningkatan kebutuhan bahan bakar, sehingga perlu diantisipasi agar tidak terjadi kekurangan pasokan di lapangan.
“Pemenuhan BBM harus dipastikan agar tidak menjadi penghalang perjalanan masyarakat. Wilayah Lampung ini menjadi titik rawan pengisian BBM karena antrean kendaraan dari Jawa menuju Sumatera cukup panjang sehingga konsumsi bahan bakar juga meningkat,” Ujar Kapolda, saat diwawancarai, Senin (9/3/2026).
Sebagai langkah antisipasi, sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) telah disiapkan di beberapa rest area jalan tol. Sementara, rest area yang belum memiliki fasilitas SPBU tetap dilayani melalui pengisian BBM mobile yang disediakan oleh PT Pertamina (Persero).
Selain memastikan ketersediaan BBM, Polda Lampung juga melakukan pengaturan lalu lintas di jalur tol maupun jalan nasional. Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat memilih jalur perjalanan yang sesuai, baik melalui lintas tengah, lintas barat, maupun lintas timur.
Kapolda menambahkan, petugas di lapangan juga akan memberikan petunjuk arah serta pengawalan kendaraan pada titik-titik tertentu guna mendukung rekayasa lalu lintas dan mencegah pengguna jalan salah memilih jalur.
Di area rest area jalan tol, kepolisian turut menyiapkan pos terpadu sebagai pusat pelayanan bagi pengguna jalan. Lokasi tersebut juga akan dimanfaatkan sebagai tempat penundaan sementara kendaraan jika terjadi kepadatan di pelabuhan penyeberangan.
Helfi menjelaskan, apabila terjadi penumpukan kendaraan menuju pelabuhan, maka akan diberlakukan sistem penundaan atau delay system.
Dalam skema ini, kendaraan yang menunggu di rest area akan diberangkatkan secara bertahap menuju pelabuhan setiap 15 menit setelah kondisi lalu lintas di pelabuhan kembali normal.
Selain kesiapan jalur darat, kepolisian juga menyoroti pentingnya standar keselamatan pada kapal penyeberangan. Operator kapal diminta memastikan ketersediaan peralatan keselamatan seperti pelampung, sekoci, serta alat pemadam kebakaran.
Ia juga mengingatkan agar jumlah life jacket di kapal tidak hanya sesuai dengan jumlah tiket penumpang, tetapi juga dilebihkan untuk mengantisipasi penumpang tambahan di dalam kendaraan.
“Jumlah pelampung harus disesuaikan bahkan dilebihkan dari jumlah tiket penumpang untuk mengantisipasi penumpang tambahan di dalam kendaraan,” ujarnya.
Kemudian, terkait pengaturan operasional di pelabuhan telah disiapkan dengan memanfaatkan tujuh dermaga yang tersedia. Dermaga-dermaga tersebut akan melayani berbagai kategori penumpang, mulai dari pejalan kaki hingga kendaraan roda dua dan roda empat, guna memastikan proses penyeberangan berjalan tertib dan lancar.
BACA JUGA: DJP Buka Layanan Pajak di MPP Lampung Timur, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 299
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 62
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA