Foto Istimewa | Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menggelar ekspose terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama 13 orang lainnya yang terjaring OTT pada Selasa (3/3/2026).
BACA JUGA: Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Pastikan Bukti Kerugian Negara Sudah Lengkap
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.
“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspos, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,” ujar Budi, dilansir dari beritasatu.com, Rabu (4/3/2026).
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk kronologi, konstruksi perkara, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan lengkap melalui konferensi pers,” tambah dia.
Sebelumnya, sebanyak 14 orang yang terjaring OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dalam dua kloter pada Selasa (3/3/2026). Kloter pertama terdiri dari tiga orang, yakni Fadia Arafiq, orang kepercayaannya, serta ajudannya.
Sementara, kloter kedua berjumlah 11 orang, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Salah satunya terkait pengadaan tenaga outsourcing.
KPK menduga terdapat praktik pengondisian agar perusahaan tertentu dapat memenangkan tender di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” jelasnya.
BACA JUGA: Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Pastikan Bukti Kerugian Negara Sudah Lengkap
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 85
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA