Foto Ilustrasi
Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung – Pencarian delapan tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan akhirnya tuntas. Dalam waktu kurang dari sepuluh hari, seluruh buronan berhasil diringkus, termasuk dua orang yang sempat melarikan diri hingga ke Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan operasi pengejaran resmi dinyatakan selesai setelah seluruh tahanan kembali diamankan.
BACA JUGA: Antisipasi Pedagang Nakal, Pengawasan Harga dan Kualitas Pangan Diperketat
“Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan semuanya berhasil diamankan. Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan, Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Diketahui, peristiwa pelarian terjadi pada 22 Februari 2026. Para tahanan menjebol plafon ruang sel dan melarikan diri secara bersamaan. Para buronan diketahui berpencar ke sejumlah daerah untuk menghindari kejaran petugas.
Dalam waktu kurang dari sepekan, lima tahanan lebih dahulu ditangkap. Salah satunya berinisial NAS (24), residivis kasus penipuan, yang diamankan tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Di hari yang sama, tahanan berinisial KHN diringkus di Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, setelah terdeteksi melintas provinsi guna menghindari pengejaran aparat.
Dua tahanan terakhir, RA dan JY, akhirnya terlacak di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan jajaran Polsek Bojongloa Kidul.
“Saat proses penangkapan, kedua tahanan terakhir sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” tegas Yuni.
Ia menegaskan, keberhasilan penangkapan seluruh buronan tidak menghentikan langkah evaluasi internal. Polda Lampung kini melakukan pembenahan sistem pengamanan rutan guna mencegah kejadian serupa terulang.
BACA JUGA: Antisipasi Pedagang Nakal, Pengawasan Harga dan Kualitas Pangan Diperketat
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA