Foto | Istimewa
Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung akan memasang rambu lalu lintas di area depan Mall Chandra Tanjung Karang guna mencegah kembali terjadinya parkir liar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan pemasangan rambu menjadi langkah awal penertiban di lokasi bekas parkir liar tersebut.
BACA JUGA: Simak! Daftar Harga BBM Terbaru di Lampung per 1 Februari 2026
“Di area bekas parkir liar depan Mall Chandra Tanjung Karang akan dipasang rambu-rambu,” ujarnya.
Selain itu, Dishub juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung untuk melakukan perbaikan trotoar sekaligus meninggikannya agar kendaraan tidak dapat kembali parkir di badan jalan.
“Nanti kami buat surat ke Dinas PU supaya trotoarnya diperbaiki dan ditinggikan,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya jangka panjang agar kawasan tersebut tertib lalu lintas serta memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pejalan kaki.
BACA JUGA: Simak! Daftar Harga BBM Terbaru di Lampung per 1 Februari 2026
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
BERLANGGANAN BERITA