Foto | Istimewa
Saibumi.com(SMSI), Lampung Tengah — Akademisi Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. Yusdianto Alam, menilai Program Polisi Manjau Kampung yang dilaksanakan Polsek Seputih Banyak merupakan bentuk konkret penerapan pendekatan socio-legal approach dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut dosen Hukum Tata Negara tersebut, program itu mampu menjembatani norma hukum formal dengan realitas sosial serta kebudayaan lokal masyarakat kampung di Lampung.
“Dalam perspektif ilmu hukum, keamanan publik tidak dapat semata-mata dijaga melalui instrumen hukum positif dan sanksi pidana. Diperlukan pendekatan sosio-kultural agar norma hukum memperoleh legitimasi sosial. Program Manjau Kampung menunjukkan upaya integrasi antara legal order dan social order,” ujar Yusdianto saat dimintai tanggapan tim redaksi, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, secara teoritik Manjau Kampung merepresentasikan pergeseran paradigma hukum dari pendekatan law enforcement yang represif menuju law in action, yakni hukum yang bekerja kontekstual di tengah masyarakat melalui mekanisme preventif, dialogis, dan partisipatif.
Kehadiran langsung aparat kepolisian di kampung, lanjutnya, memungkinkan terbentuknya legal awareness atau kesadaran hukum masyarakat secara alamiah. Dialog yang dibangun menjadi sarana edukasi hukum sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, konflik horizontal, maupun pelanggaran ringan yang berakar dari persoalan sosial.
Dalam konteks kebudayaan lokal Lampung, ia menilai program tersebut berhasil memanfaatkan nilai kearifan lokal sebagai living law atau hukum yang hidup di masyarakat. Nilai musyawarah, gotong royong, dan etika sosial kampung dinilai efektif mencegah eskalasi konflik serta memperkuat kontrol sosial.
“Secara sosiologis, hukum adat dan nilai budaya lokal memiliki fungsi preventif yang kuat. Ketika kepolisian mampu membaca dan mengakomodasi nilai-nilai tersebut, maka penegakan hukum tidak dipersepsikan sebagai paksaan negara, melainkan kebutuhan bersama,” jelasnya.
Yusdianto menambahkan, stabilitas kamtibmas berkelanjutan tidak hanya ditentukan kekuatan regulasi, tetapi juga tingkat kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi penegak hukum. Dalam kerangka good governance dan democratic policing, kepercayaan publik menjadi prasyarat efektivitas hukum.
“Program Manjau Kampung memperkuat aspek procedural justice, di mana masyarakat merasa didengar, dihargai, dan dilibatkan. Hal ini berdampak pada meningkatnya kepatuhan hukum (legal compliance) dan legitimasi institusional Polri,” katanya.
Atas dasar itu, ia merekomendasikan Kapolda Lampung menjadikan Program Polisi Manjau Kampung sebagai program strategis yang diinstitusionalkan serta direplikasi secara sistematis di seluruh wilayah kepolisian.
Menurutnya, langkah tersebut dapat dilakukan melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP), indikator evaluasi kinerja kamtibmas berbasis data, serta penguatan kapasitas personel dalam pendekatan sosio-kultural dan resolusi konflik.
“Dengan demikian, pemeliharaan kamtibmas tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan penguatan tatanan sosial,” tegasnya.
Ia juga mendorong kolaborasi antara Polda Lampung dan perguruan tinggi untuk kajian akademik, monitoring, serta evaluasi program agar kebijakan pemolisian berbasis masyarakat memiliki dasar ilmiah yang kuat dan berkelanjutan.
Diketahui, Program Polisi Manjau Kampung merupakan inovasi kamtibmas Polsek Seputih Banyak yang menekankan kehadiran polisi di tengah masyarakat, dialog sosial, serta penguatan nilai budaya lokal sebagai fondasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 653
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 305
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 267
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 203
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 192
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 99
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 62
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
BERLANGGANAN BERITA