Logo Saibumi

Uang Asing hingga Emas Batangan Diamankan KPK dari OTT Bea Cukai

Uang Asing hingga Emas Batangan Diamankan KPK dari OTT Bea Cukai

Foto | Ilustrasi

Saibumi.com(SMSI), Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai miliaran rupiah dan logam mulia seberat sekitar 3 kilogram dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai mata uang rupiah maupun asing, serta emas batangan.

BACA JUGA: KONI Lampung Sinkronkan Aturan Porprov 2026 dengan Regulasi PON

 

“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026) dilansir dari Kompas.com

 

Budi menjelaskan, dalam operasi senyap tersebut sejumlah pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

 

“Beberapa pihak sudah tiba di K4 dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” tambahnya.

 

Menurut dia, OTT tersebut berkaitan dengan kegiatan importasi yang diduga melibatkan oknum di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai bersama pihak swasta.

 

“Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta, yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” jelas Budi.

 

KPK masih terus melakukan pemeriksaan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

BACA JUGA: KONI Lampung Sinkronkan Aturan Porprov 2026 dengan Regulasi PON

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA