Foto/istimewa
Saibumi.com(SMSI), JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dijemput oleh jajaran Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung RI pada Selasa (20/1). Penjemputan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran jabatan.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono.
BACA JUGA: Bapenda Bandar Lampung Percepat Penarikan Pajak Daerah 2026, Jemput Bola Wajib Pajak
Ia membenarkan bahwa Fadilah Helmi saat ini berada di Jakarta guna menjalani pemeriksaan oleh Bidang Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Agung.
“Hanya Kajari Sampang yang diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Rudi Margono saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/1/2025), dikutip dari suara.com.
Rudi menjelaskan, penjemputan Fadilah Helmi ke Jakarta dilakukan semata-mata untuk memudahkan proses klarifikasi dan pemeriksaan atas adanya laporan atau aduan dari masyarakat.
“Bukan operasi tangkap tangan (OTT), tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh bidang intelijen, sehingga yang bersangkutan dibawa ke Jakarta,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjemputan terhadap Fadilah Helmi bermula pada Selasa (20/1), saat Satgasus Kejaksaan Agung mendatangi yang bersangkutan.
Setelah sempat menjalani pemeriksaan singkat di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Fadilah Helmi kemudian dibawa ke kantor Kejaksaan Agung RI untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan pelanggaran yang menyeret Fadilah Helmi berkaitan dengan perkara lama, yang diduga terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sampang. Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan suatu kasus.
BACA JUGA: Bapenda Bandar Lampung Percepat Penarikan Pajak Daerah 2026, Jemput Bola Wajib Pajak
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
BERLANGGANAN BERITA