Foto/ilustrasi
Saibumi.com(SMSI), Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung mulai melakukan percepatan penerimaan pajak daerah untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak awal tahun.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan percepatan tersebut difokuskan pada optimalisasi pajak tahun berjalan serta penagihan tunggakan pajak yang hingga kini belum terselesaikan.
BACA JUGA: Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Raih Satya Lencana Pengabdian
“Fokus utama kami diarahkan pada optimalisasi pajak tahun berjalan sekaligus penagihan tunggakan pajak yang masih belum terselesaikan,” ujar Yusnadi, Kamis (22/1/2026).
Menurut Yusnadi, Bapenda akan menerapkan strategi jemput bola dengan mendatangi langsung para wajib pajak (WP). Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran terhadap WP baru yang selama ini belum tercatat, khususnya di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kita lakukan penjemputan wajib pajak, termasuk pencarian WP baru di sektor PBB. Baik pajak tahun berjalan maupun tunggakan akan kita percepat penarikannya,” tambahnya.
Yusnadi menjelaskan, pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dijadwalkan mulai dilakukan pada 29 Januari 2026. Dalam proses pendistribusian tersebut, Bapenda juga akan menyertakan data tunggakan pajak yang masih belum tertagih.
Meski demikian, Yusnadi menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan pemutihan PBB. Namun, masyarakat tetap dapat mengajukan permohonan keringanan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sampai saat ini belum ada kebijakan pemutihan. Namun masyarakat tetap bisa mengajukan keringanan pajak sesuai aturan,” jelasnya.
Selain PBB, Bapenda Kota Bandar Lampung juga memfokuskan optimalisasi pada sejumlah jenis pajak daerah lainnya, seperti pajak restoran, pajak hotel, dan pajak reklame. Menurutnya, sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD.
“Seluruh sektor pajak tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan penerimaan pajak, Bapenda juga telah memasang alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah tempat usaha. Alat tersebut digunakan untuk memastikan pelaporan pajak berjalan lebih transparan.
“Kami sudah memasang tapping box agar pelaporan pajak lebih transparan dan potensi pajak bisa dimaksimalkan untuk Pendapatan Asli Daerah Kota Bandar Lampung,” pungkas Yusnadi.
BACA JUGA: Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Raih Satya Lencana Pengabdian
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 653
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 305
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 267
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 242
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 203
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 192
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 97
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 62
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
BERLANGGANAN BERITA