Logo Saibumi

Peternak Layer Lampung Sampaikan Aspirasi ke DPR RI, keberatan Program Budidaya Ayam Pemerintah

Peternak Layer Lampung Sampaikan Aspirasi ke DPR RI, keberatan Program Budidaya Ayam Pemerintah

Metro, 11 November 2025 — Asosiasi Pinsar Petelur Nasional (PPN) Wilayah Lampung menyampaikan surat resmi kepada Komisi VII DPR RI terkait aspirasi para peternak ayam petelur di daerah tersebut. Surat bernomor 07/PPN-LPG/XI/2025 itu berisi dukungan sekaligus keberatan atas rencana pemerintah yang akan melakukan budidaya ayam petelur melalui program yang dibiayai oleh Dana Abadi (Danantara).

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua PPN Lampung Ir. Jenny Soelistiani, M.M., IPU, Asean Eng. dan Sekretaris Ir. Tri Prabowo, S.Pt, M.M., IPU, para peternak menyampaikan bahwa rencana tersebut dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi keberlangsungan usaha peternak kecil dan menengah yang sudah lebih dulu menjalankan usaha petelur di masyarakat.

 “Kami sangat keberatan kalau Pemerintah akan melakukan budidaya ayam petelur yang sudah dikerjakan masyarakat, dan ke depan akan membunuh peternak layer, khususnya UMKM petelur,” tulis surat tersebut.

BACA JUGA: Meski Taat dan Melengkapi Perizinan, Pemkot Kekeh Mau Stop Kegiatan Usaha di Lahan UD Sumatera Baja, Pengelola: Salah Kami Apa?

Meski demikian, PPN Lampung tetap menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memajukan sektor peternakan, dengan catatan bahwa dana yang tersedia sebaiknya diarahkan untuk mendukung peternak UMKM serta memfasilitasi kebutuhan peternak yang sudah berasosiasi dan berkoperasi.

Selain itu, PPN Lampung juga menyoroti dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai telah meningkatkan permintaan ayam dan telur, namun di sisi lain menimbulkan tantangan baru berupa keterbatasan ketersediaan DOC (Day Old Chick) di kalangan peternak kecil.

“Hari ini banyak peternak UMKM petelur kesulitan mendapatkan DOC karena semakin banyak peternak dan kebutuhan DOC meningkat,” lanjut pernyataan tersebut.

Melalui surat itu, PPN Lampung berharap pemerintah dapat memberdayakan koperasi peternak serta mendukung kemandirian peternak lokal melalui BUMD yang memiliki fasilitas breeding farm agar harga dan pasokan DOC bisa lebih stabil sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat tersebut ditutup dengan harapan agar aspirasi peternak Lampung mendapat perhatian serius dari Komisi VII DPR RI demi keberlanjutan industri peternakan rakyat dan penguatan ekonomi daerah.

BACA JUGA: Meski Taat dan Melengkapi Perizinan, Pemkot Kekeh Mau Stop Kegiatan Usaha di Lahan UD Sumatera Baja, Pengelola: Salah Kami Apa?

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA