Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Koalisi Masyarakat Sipil Lampung menolak keras rencana pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Mereka menilai langkah tersebut merupakan bentuk pemutihan sejarah dan pengkhianatan terhadap semangat reformasi 1998.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Sekretariat LBH Bandar Lampung, Senin (3/11/2025), sebagai respons atas usulan resmi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang kini tengah diproses oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan RI yang diketuai Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
“Kami menolak keras upaya negara menghapus sejarah kelam rezim Orde Baru. Memberi gelar pahlawan kepada Soeharto sama saja menistakan para korban pelanggaran HAM dan perjuangan reformasi,” ujar Bowo dari LBH Bandar Lampung.
Koalisi menegaskan, selama 32 tahun kekuasaan Soeharto, Indonesia mengalami represi politik, pembungkaman pers, pembunuhan di luar hukum (Petrus), pembantaian 1965–66, serta berbagai tragedi pelanggaran HAM berat seperti Malari, Tanjung Priok, Talang Sari, dan Mei 1998.
Perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Derry Nugraha, menyebut, rencana penobatan Soeharto sebagai pahlawan juga mencederai kebebasan pers. “Soeharto adalah simbol penindasan terhadap jurnalis. Kasus Udin yang dibunuh tahun 1996 saja tidak pernah terungkap,” tegasnya.
Solidaritas Perempuan Sebay Lampung turut menyoroti kekerasan terhadap perempuan di masa Orde Baru. “Perempuan menjadi korban paling besar dari pembantaian 1965 dan tragedi 1998. Luka itu tidak bisa disembuhkan dengan gelar kehormatan,” ujar perwakilan SP Sebay Lampung.
Koalisi menilai langkah pemerintah ini sarat konflik kepentingan mengingat Presiden Prabowo Subianto merupakan mantan menantu Soeharto. “Kalau Soeharto disebut pahlawan, maka sejarah dipaksa tunduk pada kekuasaan,” kata Bowo menegaskan. (GA)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 240
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 58
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA