Foto: Tangkapan layar dari rekaman CCTV kejadian.
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan menangkap pelaku perbuatan asusila, yakni TH (23), warga Kecamatan Bumi Waras, pada (31/10/2025).
TH ditangkap karena berbuat asusila terhadap seorang wanita berinisial TH (22), di sebuah rumah ibadah, yang terletak di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, pada (31/10/2025) siang.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Galih Ramadhan Hariomursid membenarkan peristiwa dan penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Penemuan Mayat Perempuan Gegerkan Warga Dekat Kantor Camat Bumi Asri Kedamaian
“Benar. Pelaku sudah kami amankan dan dibantu masyarakat sekitar,” ujar Galih, Sabtu (1/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku berbuat asusila kepada korban saat korban sedang shalat. Pada saat korban sujud, pelaku mendudukan leher korban dari arah depan kemudian melakukan perbuatan asusila. Namun, korban berteriak dan akhirnya ada saksi yang datang sehingga kemudian pelaku melarikan diri.
“Korban mengalami luka dan memar, akibat dipukul oleh pelaku saat korban berusaha melalukan perlawanan,” katanya.
Pihaknya menyita barang bukti berupa sepasang alat atau pakaian ibadah, satu helai kaos warna cokelat yang digunakan untuk menutupi wajah pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
“Motifnya masih kami dalami,” tutup Galih.
BACA JUGA: Penemuan Mayat Perempuan Gegerkan Warga Dekat Kantor Camat Bumi Asri Kedamaian
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 299
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 63
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA