Foto: Ist
Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Pemerintah diminta untuk segera menuntaskan persoalan maraknya impor pakaian bekas atau thrifting yang dinilai merugikan pelaku UMKM serta industri tekstil dalam negeri. Aktivitas tersebut dianggap menimbulkan dampak ekonomi yang serius dan berpotensi mengganggu keberlangsungan sektor usaha lokal.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Ali Mahsun, menegaskan bahwa pemerintah perlu bertindak tegas dengan menangkap para importir baju bekas yang hingga kini masih bebas beroperasi. Ia juga mendesak agar pemerintah menjatuhkan sanksi berat bagi para pelaku agar menimbulkan efek jera.
Menurutnya, sanksi tidak cukup hanya berupa penyitaan barang impor, tetapi juga harus mencakup denda, hukuman pidana, serta larangan permanen untuk melakukan kegiatan impor.
“Pelaku harus ditangkap, disita, dipidanakan, didenda, dan tidak boleh menjadi importir seumur hidup. Saya kira itu sudah cukup tegas,” ujar Ali Mahsun Kamis (30/10/2025), dikutip dari Beritasatu
Ali menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang berencana memperketat pengawasan terhadap masuknya pakaian bekas impor. Ia menilai, praktik tersebut tidak hanya menyalahi aturan perdagangan, tetapi juga menimbulkan potensi kebocoran pendapatan negara.
Selain itu, Ali menekankan bahwa masuknya pakaian bekas impor berdampak besar terhadap industri tekstil lokal. Produk dalam negeri harus bersaing dengan barang bekas impor yang dijual dengan harga jauh lebih murah, membuat banyak pelaku UMKM kesulitan bertahan.
“Impor pakaian bekas ini sangat merugikan bahkan bisa mematikan industri tekstil nasional, sekaligus menghambat pertumbuhan UMKM,” pungkasnya. (GA)
BACA JUGA: Guru Madrasah Swasta Desak Pemerintah Hapus Diskriminasi dalam Rekrutmen PPPK
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA