Foto: Ist
Saibumi.com (SMSI), Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Tersangka tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker, Heri Sudarmanto (HS).
“Benar, KPK dalam pengembangan penyidikan perkara ini menetapkan satu orang tersangka baru, yaitu saudara HS (Heri Sudarmanto), mantan Sekjen Kemenaker,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Rabu (29/10/2025), dikutip dari Kompas
Budi menambahkan, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap Heri diterbitkan pada Oktober 2025. Berdasarkan catatan, KPK sebelumnya telah memanggil Heri sebagai saksi dalam perkara serupa pada Rabu (11/6/2025), meski belum diketahui apakah ia hadir memenuhi panggilan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menahan delapan orang tersangka lainnya pada pertengahan Juli 2025. Mereka terdiri dari:
• Suhartono (SH), eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK);
• Haryanto (HY), Dirjen Binapenta periode 2024–2025 sekaligus Staf Ahli Menaker;
• Wisnu Pramono (WP), mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) periode 2017–2019;
• Devi Angraeni (DA), Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA;
• Gatot Widiartono (GTW), Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian di Ditjen Binapenta dan PKK;
• serta tiga staf, yaitu Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad (ALF).
KPK mengungkapkan, para tersangka diduga telah menerima uang hasil pemerasan mencapai Rp53,7 miliardari para pemohon izin RPTKA selama periode 2019–2024.
Budi merinci pembagian uang tersebut, di antaranya Suhartono menerima Rp460 juta, Haryanto Rp18 miliar, Wisnu Pramono Rp580 juta, Devi Angraeni Rp2,3 miliar, Gatot Widiartono Rp6,3 miliar, Putri Citra Wahyoe Rp13,9 miliar, Alfa Eshad Rp1,8 miliar, dan Jamal Shodiqin Rp1,1 miliar.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kemenaker dalam praktik dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing. (GA)
BACA JUGA: Tiga Saksi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA