Logo Saibumi

Delapan Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Diksar Maut, Polisi: Masih Pemeriksaan Awal

Delapan Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Diksar Maut, Polisi: Masih Pemeriksaan Awal

Ilustrasi Foto: Ist

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung Sebanyak delapan mahasiswa dan alumni Universitas Lampung (Unila) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Pratama Wijaya Kesuma dalam kegiatan Diksar Mahapel Unila.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldy Kurniawan mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan tahap pertama terhadap para tersangka. Meski status tersangka sudah ditetapkan, pemeriksaan masih berfokus pada pendalaman peran masing-masing pelaku dan saksi lainnya.

“Benar, delapan orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, baik dari mahasiswa maupun alumni. Namun saat ini semuanya masih dalam proses pemeriksaan tahap pertama,” ujar Kompol Zaldy Kurniawan, Senin (27/10/2025).

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan yang dialami korban.

“Untuk mahasiswa inisialnya AA, AF, AS, dan SY. Sedangkan alumninya DAP, PL, RAN, dan AI,” kata Indra.

Ia memerinci, AA menampar dan memukul perut korban, AF menyeret, AS menampar, dan SY menampar serta menyeret. Sementara alumni DAP menampar, PL menampar dan menendang, RAN menampar serta menginjak punggung korban, dan AI juga menampar serta menyeret.

Indra menambahkan, ada dua orang lain yang hingga kini masih diperiksa karena sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, namun masih kami dalami. Jika ada perkembangan akan segera kami sampaikan,” katanya.

Terkait alasan belum dilakukan penahanan, Indra menjelaskan hal itu karena penyidik masih mempertimbangkan syarat subjektif dan objektif.

“Penahanan dilakukan jika ancaman hukuman di atas lima tahun atau ada indikasi tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan, maupun menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Sebelumnya, tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Lampung menyebut penyebab kematian Pratama adalah sakit tumor. Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unila itu sempat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal dunia pada Senin, 28 Mei 2025.

Kegiatan Diksar Mahapel Unila berlangsung pada 11–14 November 2024, diikuti oleh korban bersama lima rekannya. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Lampung karena menduga adanya kekerasan selama kegiatan tersebut berlangsung. (GA)

BACA JUGA: Mahasiswa Tersangka Pembuangan Bayi Siap Jalani Sidang di PN Tanjungkarang

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA