Logo Saibumi

Diskusi Klasika Soroti Kekerasan Perempuan: Relasi Kuasa dan Lemahnya Penegakan Hukum

Diskusi Klasika Soroti Kekerasan Perempuan: Relasi Kuasa dan Lemahnya Penegakan Hukum

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Komunitas Klasika menggelar diskusi bertajuk “Perempuan: Memahami dan Dipahami – Kekerasan terhadap Perempuan, Tubuh, dan Relasi Kuasa” di Bandar Lampung, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan rutin yang diadakan setiap Jumat itu menghadirkan dua narasumber, yakni Juwita, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi KOPRI (Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri) Lampung, serta Afrintina, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar.

Keduanya menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Lampung dan masih lemahnya sistem perlindungan serta penegakan hukum bagi korban.

BACA JUGA: Rendi, Anak Kasus Molotov: ‘Saya Belajar Banyak di Sini, Enggak Mau Ulangi Kesalahan Lagi’

Afrintina mengatakan isu kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dipisahkan dari persoalan tubuh dan relasi kuasa. Ketiganya saling berkaitan dan menjadi akar dari meningkatnya kekerasan berbasis gender di masyarakat.

“Antara kekerasan, tubuh, dan relasi kuasa itu tidak bisa dipisahkan. Apalagi melihat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, khususnya di Lampung,” ujarnya.

Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui sistem Simfoni PPA, angka kekerasan terhadap perempuan di Lampung mencapai ratusan kasus setiap tahun.

Afrintina mengungkapkan, dari catatan Damar hingga Oktober 2025, terdapat 31 kasus kekerasan terhadap perempuan, jumlah yang sama dengan total kasus sepanjang 2024.“Padahal tahun 2025 belum selesai. Kemungkinan angkanya akan bertambah karena laporan baru terus masuk,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain faktor budaya patriarki, stigma sosial dan sikap diam korban turut memperparah situasi.

“Ketika korban memilih diam karena takut dihakimi, kekerasan malah makin parah. Awalnya hanya kekerasan verbal bisa berkembang menjadi kekerasan fisik bahkan pemerkosaan,” tegasnya.

Sementara itu, Juwita dari KOPRI Lampung menyoroti bahwa kekerasan seksual memiliki akar mendalam dalam struktur sosial dan relasi kuasa yang tidak seimbang. Menurutnya, kekerasan semacam ini sering kali terjadi di ruang-ruang privat yang justru seharusnya aman bagi perempuan.

“Kekerasan seksual itu berakar dari relasi kuasa. Di mana ada kekuasaan, di situ ada potensi penindasan — baik di kampus, pesantren, atau tempat kerja,” jelasnya.

Juwita juga menjelaskan bahwa secara psikologis, perilaku agresif yang destruktif dapat muncul dari lingkungan keluarga yang penuh kekerasan, hingga akhirnya berkembang menjadi sifat ingin menguasai dan melukai pihak yang lebih lemah.

Ia menyoroti lemahnya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di daerah. Banyak aparat hukum yang belum memahami dan menerapkan UU tersebut, sehingga penanganan kasus sering kali tidak berpihak kepada korban.

“Padahal dalam UU TPKS sudah jelas, keterangan korban bisa dijadikan alat bukti sah tanpa harus bergantung pada saksi atau CCTV. Tapi di lapangan, aparat masih minta bukti tambahan dulu,” ujar Juwita.

Ia juga mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menurunkan kebijakan turunan yang memperkuat implementasi UU TPKS di lapangan.

“Kami berharap pemerintah daerah, apalagi wakil gubernurnya perempuan, bisa lebih peka dan mendorong regulasi yang berpihak pada korban. Kalau kita diam saja, bagaimana nasib anak-anak perempuan kita ke depan?” pungkasnya.

Diskusi yang berlangsung hangat itu diakhiri dengan ajakan bagi masyarakat dan mahasiswa untuk berhenti menjadi “mayoritas yang diam” dalam menghadapi kekerasan terhadap perempuan, serta bersama-sama menumbuhkan kesadaran dan keberanian untuk melawan ketidakadilan. (GA) 

BACA JUGA: Rendi, Anak Kasus Molotov: ‘Saya Belajar Banyak di Sini, Enggak Mau Ulangi Kesalahan Lagi’

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA