Logo Saibumi

UNILA Perketat Kegiatan Ormawa Pasca Kasus Diksar Maut

UNILA Perketat Kegiatan Ormawa Pasca Kasus Diksar Maut

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Universitas Lampung (UNILA) menegaskan telah memperketat seluruh kegiatan organisasi kemahasiswaan (ormawa) usai kasus kekerasan dalam kegiatan diksar yang menewaskan mahasiswa Pratama Wijaya Kesuma.

Perwakilan Tim Hukum UNILA, Sukarmin, mengatakan sejak awal pihak kampus aktif berkoordinasi dengan Polda Lampung dan bahkan hasil investigasi internal kampus turut menjadi rujukan penyidik.

“Langkah pascakejadian, UNILA melakukan regulasi ulang seluruh kegiatan ormawa, memperketat aturan, serta menambah layanan psikologis, konseling, dan bantuan hukum bagi mahasiswa maupun tenaga pendidik,” jelasnya dalam konferensi pers bersama Polda Lampung, Jumat (24/10/2025).

BACA JUGA: Unila Gelar Semnas dan Pelantikan Satgas PPKPT

Ia menegaskan kegiatan luar kampus tetap diperbolehkan, namun pengawasan kini lebih ketat agar tidak terjadi kekerasan serupa.

Terkait sanksi bagi mahasiswa yang terlibat, UNILA masih menunggu proses hukum berkekuatan tetap (inkrah). “Saat ini sanksinya masih bersifat sementara. Setelah vonis pengadilan, sanksi permanen akan dijatuhkan sesuai regulasi Kementerian dan Peraturan Rektor,” pungkasnya.

BACA JUGA: Unila Gelar Semnas dan Pelantikan Satgas PPKPT

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA