Logo Saibumi

Eksepsi Kuasa Hukum: Dakwaan Jaksa Terhadap Dawam Rahardjo Tak Jelas dan Tak Lengkap

Eksepsi Kuasa Hukum: Dakwaan Jaksa Terhadap Dawam Rahardjo Tak Jelas dan Tak Lengkap

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung — Mantan Bupati Lampung Timur periode 2021–2024, M. Dawam Rahardjo, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang, taman, dan patung di rumah dinas bupati tahun anggaran 2022.

Sidang berlangsung di Ruang R. Subekti (Ruang Melati) Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, pada Kamis (23/10/2025) pukul 13.46 WIB.

BACA JUGA: Menyesal Tapi Puas, Pelaku yang Sayat Kemaluan Pria Akui Sakit Hati Hingga Tekanan Batin

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum terdakwa, Sukarmin, menyatakan bahwa surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai tidak jelas, tidak lengkap, dan tidak cermat.

“Hari ini pembacaan eksepsi dari kami selaku kuasa hukum terdakwa. Intinya, kami menyatakan surat dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap,” ujar Sukarmin usai sidang.

Menurutnya, ada beberapa poin dalam dakwaan yang dinilai tidak sesuai. Pertama, adanya perbedaan penafsiran antara istilah “menyuruh melakukan” dan “memberi perintah”, yang menurutnya memiliki konsekuensi hukum berbeda.

Kedua, terkait perhitungan kerugian negara. Meskipun akuntan diperbolehkan menghitung, kata dia, penetapan resmi nilai kerugian negara tetap harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang sesuai konstitusi.

“Selain itu, penerimaan uang oleh terdakwa tidak dijelaskan secara rinci—kapan, di mana, dan dalam pecahan apa uang tersebut diterima. Ketidakcermatan ada di situ,” jelasnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa.

BACA JUGA: Menyesal Tapi Puas, Pelaku yang Sayat Kemaluan Pria Akui Sakit Hati Hingga Tekanan Batin

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA