Foto: ilustrasi bullying (ist)
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung — Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menyoroti kasus dugaan perundungan (bullying) yang membuat seorang siswi (GA) SMP di Bandar Lampung berhenti sekolah.
Menurut Apriliandi, peristiwa ini menunjukkan bahwa praktik perundungan di lingkungan pendidikan masih menjadi persoalan serius yang belum bisa dicegah sepenuhnya.
“Kita memang tidak bisa mencegah total terjadinya bullying di sekolah. Selama ini edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan masih belum dilakukan secara masif di semua sekolah,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
BACA JUGA: Disdikbud Lampung Fasilitasi Pendidikan Gina, Siswi Korban Bullying yang Putus Sekolah
Berdasarkan penelusuran awal Komnas PA, korban diduga menjadi sasaran olok-olokan teman-temannya karena kondisi ekonomi keluarga yang sederhana.
“Bentuk bullying-nya berupa ejekan terhadap keadaan ekonomi anak, bahkan sampai menyinggung pekerjaan orang tuanya,” jelasnya.
Komnas PA bersama tim kemudian melakukan penjangkauan ke rumah korban di Desa Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran, yang berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung. Dari hasil pendataan, korban tercatat masih berstatus warga Bandar Lampung sesuai akta kelahiran dan kartu keluarga.
“Anak ini tinggal bersama ibunya dan dua adik. Yang bungsu bahkan belum memiliki akta kelahiran. Kondisi keluarganya cukup memprihatinkan,” kata Apriliandi.
Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan warganet yang telah peduli hingga kasus ini mendapat perhatian luas.
“Kami berterima kasih kepada netizen dan media sosial yang memberi perhatian terhadap kasus ini. Banyak pihak ikut turun langsung, mulai dari lurah, camat, Dinas PPA, UPTD PPA, hingga Dinas Sosial,” ucapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komnas PA juga menemukan sejumlah dokumen identitas keluarga korban yang belum lengkap.
“Identitas anak merupakan hak dasar yang harus dipenuhi. Pemerintah perlu memastikan anak ini memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga agar bisa melanjutkan pendidikan secara layak,” tegasnya.
Apriliandi menilai seluruh pihak di lingkungan sekolah — guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, hingga siswa — perlu mendapatkan pelatihan tentang cara mengenali, mencegah, dan menangani bullying.
“Semua harus teredukasi dengan baik tentang apa itu bullying dan bagaimana mencegah serta menanganinya bersama,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap anak-anak dari keluarga kurang mampu dan rentan.
“Anak-anak yang kehilangan salah satu orang tua, kekurangan gizi, atau hidup dalam keterbatasan ekonomi harus menjadi prioritas perhatian pemerintah,” ujarnya.
Apriliandi berharap pemerintah dapat memastikan agar korban tetap memperoleh hak pendidikan yang layak.
“Anak ini ingin tetap sekolah melalui paket B sambil membantu ibunya. Akan lebih baik jika bisa diakomodasi di sekolah rakyat atau sekolah berasrama agar lebih terpantau dan aman dari lingkungan yang berisiko,” katanya.
Komnas PA juga mendorong pemerintah dan Dinas PPA Kota Bandar Lampung untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban.
“Kami mendorong agar dilakukan pemulihan psikologis, karena anak ini sempat menunjukkan self-harm atau kecenderungan menyakiti diri sendiri. Setelah pulih dan merasa nyaman, ia diharapkan bisa kembali bersekolah dengan baik,” tutup Apriliandi.
BACA JUGA: Disdikbud Lampung Fasilitasi Pendidikan Gina, Siswi Korban Bullying yang Putus Sekolah
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
BERLANGGANAN BERITA