Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Di tengah gempuran kebijakan ekonomi biru dan impor pangan besar-besaran, perempuan pesisir di Teluk Cungkeng, Lampung, terus berjuang mempertahankan kedaulatan pangan melalui pengelolaan hasil laut secara mandiri.
Kordinator Program Solidaritas Perempuan (SP) Sebay Lampung, Utami, mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah menggaungkan konsep ekonomi biru dan ajakan untuk mengonsumsi ikan lokal, kenyataannya kebijakan yang ada belum berpihak pada masyarakat pesisir, terutama perempuan.
"Pemerintah mengajak masyarakat, terutama perempuan pesisir, untuk mengonsumsi ikan dan mengurangi daging merah demi menekan emisi karbon. Tapi itu hanya berhenti di jargon. Faktanya, kebijakan justru mendorong impor dan investasi besar di wilayah pesisir,” ujar Tami, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, kedaulatan pangan berarti kembali pada pangan lokal yaitu makanan yang dihasilkan dan dikonsumsi sendiri tanpa proses industri berlebihan. Namun, berbagai regulasi justru meminggirkan pangan lokal dan membuat nelayan serta petani perempuan semakin sulit sejahtera.
"Multi krisis ini paling dirasakan perempuan. Sebagai petani, mereka sulit bertahan; sebagai nelayan, tidak diakui; dan ketika mengakses bantuan pun gagal karena tidak punya identitas formal,” tambahnya.
Perempuan Teluk Cungkeng Bangun Ketahanan Pangan Sendiri
Di Teluk Cungkeng, perempuan pesisir menghadapi tantangan berat akibat perubahan iklim dan kebijakan yang tidak berpihak. Ketika hasil tangkapan menurun dan cuaca makin tidak menentu, mereka memilih berinovasi dengan memanfaatkan hasil laut secara kolektif.
Perempuan nelayan kini mengolah hasil tangkapan menjadi produk olahan seperti kerupuk ikan, cumi kering, bakso ikan, ikan bumbu beku, abon, hingga ikan asin. Langkah ini tidak hanya menjaga ketersediaan protein keluarga nelayan, tetapi juga menjadi sumber ekonomi kreatif baru.
"Kami berupaya menghidupkan kembali pangan lokal dengan mengonsumsi hasil tangkapan sendiri. Karena kebiasaan makan cepat saji justru melemahkan ketahanan pangan masyarakat pesisir,” tutur Kak Tami.
Desakan Kebijakan Adil Gender untuk Perempuan Nelayan
Meski berperan penting dalam rantai produksi pangan mulai dari menyiapkan perbekalan melaut, mengolah hasil tangkapan, hingga menjualnya di pasar peran perempuan nelayan kerap terabaikan dan tidak terlindungi secara hukum.
SP Sebay Lampung mendorong pemerintah untuk mengakui profesi nelayan perempuan, agar mereka bisa mengakses bantuan hukum, perlindungan sosial, dan program kesejahteraan. Selain itu, perempuan perlu dilibatkan dalam perencanaan program di tingkat desa.
"Selama ini, hanya laki-laki yang dilibatkan dalam perencanaan desa. Padahal perempuan punya pengetahuan lokal yang penting bagi keberlanjutan sumber pangan,” jelasnya.
Tami juga menyoroti dampak Undang-Undang Cipta Kerja yang mempersempit ruang hidup nelayan akibat reklamasi dan proyek investasi. Ia menegaskan, kebijakan tersebut memperparah krisis pangan dan lingkungan di pesisir.
"Kami menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut. Pemerintah harus turun langsung menilai kebutuhan rakyat, terutama perempuan, bukan hanya mengeluarkan kebijakan dari atas meja,” tegasnya.
Seruan Solidaritas Perempuan Pesisir
Menutup pernyataannya, Tami menyerukan agar perempuan pesisir tetap berdaya dan bersatu memperjuangkan hak-hak mereka di tengah krisis ekonomi dan iklim.
"Hak tidak diberikan, tetapi harus direbut melalui gerakan kolektif dan solidaritas. Kami berharap perempuan pesisir tidak menyerah dan terus memperjuangkan hak atas pangan dan kehidupan yang layak,” ujarnya. (GA)
BACA JUGA: 44 Tahun Hari Pangan Sedunia, Solidaritas Perempuan: Negara Belum Berdaulat atas Pangan
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA