Logo Saibumi

44 Tahun Hari Pangan Sedunia, Solidaritas Perempuan: Negara Belum Berdaulat atas Pangan

44 Tahun Hari Pangan Sedunia, Solidaritas Perempuan: Negara Belum Berdaulat atas Pangan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Memperingati Hari Pangan Sedunia yang jatuh setiap 16 Oktober, Solidaritas Perempuan (SP) menyoroti masih lemahnya pemenuhan hak atas pangan di Indonesia. Meski telah 44 tahun sejak Hari Pangan Sedunia ditetapkan oleh FAO pada 1979, organisasi ini menilai negara belum sepenuhnya mampu menjamin kedaulatan pangan masyarakat, terutama perempuan.

Ketua Badan Eksekutif Nasional SP, Armayanti Sanusi, menyampaikan bahwa berbagai kebijakan pemerintah justru kerap memperparah ketimpangan penguasaan sumber pangan dan lahan, serta mengabaikan partisipasi perempuan dalam proses pembangunan.

"Kebijakan pangan nasional banyak berorientasi pada proyek ekstraktif berskala besar yang berdampak pada hilangnya lahan pertanian rakyat, terutama perempuan. Negara perlu menghentikan kekuasaan yang menutup partisipasi publik dan mengembalikan kedaulatan pangan kepada rakyat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (15/10/2025).

SP, yang telah bekerja selama 34 tahun bersama perempuan akar rumput di 12 komunitas dan 10 provinsi, mencatat berbagai kasus pengambilalihan sumber pangan oleh negara maupun korporasi yang berujung pada konflik agraria dan peminggiran perempuan.

Dampak di Berbagai Daerah

Di Sulawesi Selatan, perempuan petani di Takalar disebut berkonflik dengan PTPN karena perebutan lahan, sementara nelayan perempuan di Makassar kehilangan akses ke sumber pangan akibat proyek Makassar New Port.

Di Sulawesi Tengah, masyarakat Desa Watutau, Poso, menghadapi kriminalisasi saat memperjuangkan lahan yang diklaim Badan Bank Tanah. Kebijakan penyeragaman bibit dan rencana perkebunan durian montong di wilayah itu juga dinilai mengancam pangan lokal perempuan.

Kasus serupa terjadi di Lampung, di mana SP Sebay Lampung menolak pembangunan bendungan di wilayah Marga III karena dianggap mengancam lahan pertanian. Menurut Amnesty Amelia Utami dari SP Sebay Lampung, kebijakan standarisasi benih, impor bahan pokok, serta ekspansi perkebunan nanas dan tebu membuat petani, terutama perempuan, kehilangan akses terhadap lahan dan sumber penghidupan.

"Benih lokal semakin hilang karena kebijakan pemerintah yang berpihak pada sistem pangan global. Petani perempuan di Lampung kehilangan kendali atas lahan dan teknologi akibat penyeragaman sistem pertanian,” ujarnya.

Di Nusa Tenggara Timur, proyek geothermal di Poco Leok dan rencana pembangunan Bendungan Kolhua disebut merampas ruang hidup perempuan. Sementara di Nusa Tenggara Barat, proyek Bendungan Meninting di Lombok Barat menyebabkan perempuan kehilangan lahan pertanian dan sumber penghasilan.

Kebijakan pangan juga berdampak di Sumbawa, di mana proyek “lumbung jagung nasional” mendorong petani beralih ke bibit jagung hibrida berbiaya tinggi dan menyebabkan kerusakan lingkungan serta gagal panen.

Krisis Pangan Struktural dan Seruan Perubahan

Menurut SP, kebijakan pangan nasional yang berorientasi pada pasar dan investasi global telah menciptakan pemiskinan sistemik bagi produsen pangan perempuan — baik petani, nelayan, maupun perempuan adat.

Armayanti menegaskan, negara perlu memastikan keadilan pangan dengan memberikan akses setara bagi kelompok rentan, mengakui identitas perempuan produsen pangan, serta melindungi budaya dan sistem pangan lokal di tengah krisis iklim.

"Kedaulatan pangan tidak bisa tercapai tanpa keadilan agraria dan partisipasi bermakna dari perempuan,” tegasnya. (GA) 

BACA JUGA: Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Cerminan Krisis Etika dan Tanggung Jawab Hukum

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA