Tersangka kasus asusila di Mesuji. (Sumber: detik.com)
Saibumi.com (SMSI), Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji, Polda Lampung, mengamankan seorang pria berinisial SR (37), warga Desa Tebing Karya Mandiri, Kabupaten Mesuji, lantaran diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, S.T.K., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan usai polisi menerima laporan dari ibu korban yang datang bersama keluarga.
“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Prenanta dalam keterangan tertulis Minggu (5/10/2025), dikutip dari lampung.tribunnews.com
Dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/9/2025) dini hari. Saat itu korban sedang tertidur bersama ibunya di dalam rumah. Pelaku yang merupakan ayah korban datang dan ikut berbaring di sebelah istrinya, kemudian berpindah posisi ke tengah di antara keduanya. Dalam situasi itu, pelaku diduga melakukan tindakan tak pantas kepada korban.
Korban yang terbangun sempat terdiam ketakutan, lalu berinisiatif membangunkan ibunya. Saat ibu korban terjaga, pelaku berpura-pura tidur. Keesokan paginya, ibu korban bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mesuji.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit PPA dan Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Mesuji segera bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya pada Minggu (28/9/2025) tanpa perlawanan.
“Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim. (GA)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA