Logo Saibumi

Hari Tani 2025: Dari UUPA 1960 ke Krisis Agraria, Negara Berpihak ke Siapa?

Hari Tani 2025: Dari UUPA 1960 ke Krisis Agraria, Negara Berpihak ke Siapa?

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Menyambut momentum Hari Tani Nasional 2025, Aliansi Lampung Melawan menggelar diskusi dengan tema "Dari UUPA 1960 Menuju Krisis Agraria Hari Ini: Dimana Negara Berpihak?" agenda diskusi ini dilaksanakan di Boja Kafe, Minggu (21/9/2025).

Dalam diskusi ini dihadiri sejumlah pemantik yang selama ini ikut terlibat dalam perjuangan rakyat, yaitu ada Erwin Remy dari DPW Lampung Serikat Petani Indonesia, terdapat juga perwakilan dari LBH yang diisi oleh Ardi Satriadi, hadir pula Daryuti dari Kelompok Petani Perempuan Sidodadi sebagai representasi keterlibatan petani perempuan, dan dilengkapi oleh Wahyu ketua Eksekutif Kota LMID Bandar Lampung perwakilan dari pemuda dan mahasiswa.

Daryuti menggambarkan kondisi objektif yang terjadi pada petani sidodadi bahwa para petani Sidodadi tidak tidak bisa menitipkan harapan kehidupan kepada pemerintah, petani sidodadi mempunyai ekonomi alternatif untuk bisa mencukupi kebutuhan sehari hari dengan membangun kebun kolektif.

BACA JUGA: Pemuda Katolik Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Literasi Pasar Modal Menuju Indonesia Emas 2045

"Petani Sidodadi tidak pernah menitipkan harapan kepada pemerintah, karena ketika kita menitipkan harapan kepada pemerintah maka kebutuhan kami tidak tercukupi, kita mengakali untuk mencukupi kebutuhan sehari hari dengan mendirikan kebun kolektif, yang nantinya bisa dimanfaatkan secara bersama,” ujar Daryuti dalam diskusi.

Dalam sesi selanjutnya Erwin Remy menjelaskan bahwa kaum muda harus memiliki kontribusi yang lebih untuk bisa berjuang demi penuntasan reforma agraria sejati.

"segala lini kehidupan rakyat itu dicukupi oleh kekayaan agraria, maka kita smua punya kewajiban untuk bisa melakukan penuntasan bagi perjuangan reforma agraria sejati
jadi ketika anak muda menyatakan reforma agraria bukan tanggung jawab bersama, maka itu sangat mengkhawatirkan krn dengan penyelesaian reforma agraria ini kita bisa memenuhi kebutuhan hidup masyarakat,” tutur Erwin mengingatkan.

Dalam perspektif hukum Ardi menambahkan bahwa UUPA lahir untuk bisa menghapus warisan kolonial yaitu Agrariche Wet 1870 dimana tanah dianggap milik negara kolonial kecuali rakyat bisa membuktikan kepemilikan dengan surat, hal itu terkolerasi oleh kondisi sekarang yang mana sekitar hanya 5% rakyat yang benar benar menguasai tanah, sementara sebagian besar dikuasai oleh pemilik modal.

"UUPA jelas mandatnya tanah untuk rakyat, bukan untuk korporasi,” tambah Ardi.

diskusi ditutup oleh perspektif dari pemuda yang diwakili wahyu, wahyu menegaskan bahwa Reforma agraria sejati adalah utopis karena negara hari ini tunduk pada kekuasaan modal, pemuda lalai untuk terus mengangkat persoalan agraria.

"dibawah kuasa negara yang hari ini menghamba kepada kepemilikan modal maka wujud reforma agraria sejati tidak akan pernah terjadi, disamping itu pemuda juga jarang sekali membicarakan persoalan agraria karena dianggap sebagai isu yang tidak sexy,” tegas wahyu.

dalam sesi tanya jawab salah satu perserta diskusi yaitu haykal menanggapi persoalan agraria bahwa kondisi negara semakin tidak ada keberpihakan kepada rakyat.

"negara semakin hari semakin tidak berpihak kepada rakyat, rakyat kehilangan ruang hidup akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh negara, rakyat bukan hanya kehilangan tempat tinggal dan tanah tetapi juga mendapatkan kriminalisasi ketika melakukan perlawanan, aparat kerap kali digunakan untuk melindungi kepentingan modal dengan mengorbankan demokrasi dan HAM," tutup Haykal. (GA)

BACA JUGA: Pemuda Katolik Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Literasi Pasar Modal Menuju Indonesia Emas 2045

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA