Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berhasil mengembalikan kerugian negara senilai Rp122,58 miliar dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Dana tersebut dikelola oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha dari BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Dana PI 10% itu sebelumnya diberikan oleh Pertamina Hulu Energi WK OSES kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui PT LEB.
Jumlah Rp122,58 miliar berasal dari penyitaan berbagai aset, mulai dari emas, kendaraan, uang tunai rupiah maupun valuta asing, hingga deposito dan aset lain, dengan total Rp84 miliar.
BACA JUGA: HIPMI Lampung Copot 5 Pengurus, Rehabilitasi Kilat Tuai Sorotan Hukum
Terbaru, Kejati Lampung menyita aset dari rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada 3 September 2025 dengan nilai Rp38,588 miliar. Rinciannya antara lain tujuh mobil senilai Rp3,5 miliar, 656 gram emas batangan Rp1,291 miliar, uang tunai rupiah dan asing Rp1,356 miliar, deposito Rp4,4 miliar, serta 29 sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp28 miliar.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan terhadap Arinal Djunaidi selaku mantan Gubernur Lampung sekaligus Kuasa Pengguna Modal (KPM). “Yang bersangkutan saat itu menjabat kepala daerah sekaligus KPM yang mewakili pemerintah daerah,” kata Armen, Kamis (4/9/2025).
Armen menambahkan, penyidik masih mendalami aliran dana yang masuk melalui PT LEB. Selain itu, pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan. Hingga kini, sudah 40 saksi diperiksa.
Meski perkara ini telah masuk tahap penyidikan, Kejati Lampung belum menetapkan tersangka.
BACA JUGA: HIPMI Lampung Copot 5 Pengurus, Rehabilitasi Kilat Tuai Sorotan Hukum
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 299
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 63
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA