Logo Saibumi

HIPMI Lampung Copot 5 Pengurus, Rehabilitasi Kilat Tuai Sorotan Hukum

HIPMI Lampung Copot 5 Pengurus, Rehabilitasi Kilat Tuai Sorotan Hukum

Sekretaris BPD HIPMI Lampung, Muhammad Najib (tengah) saat konferensi pers terkait 5 pengurus HIPMI yang terjaring menggunakan narkoba, Kamis (4/9/2025). Foto: Kristin/Saibumi.com

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kasus pesta narkoba yang melibatkan lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung terus menuai perhatian publik. Dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025), BPD HIPMI Lampung mengumumkan langkah menonaktifkan kelima kadernya yang terjaring operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada 28 Agustus lalu.

Sekretaris Umum BPD HIPMI Lampung, Muhammad Najib, menegaskan bahwa perbuatan lima orang tersebut adalah tanggung jawab pribadi, bukan organisasi. “Kami sudah rapat pengurus pada 29 Agustus dan memutuskan menonaktifkan mereka sesuai AD/ART Pasal 11 serta PO 8 tentang Disiplin Organisasi,” ujarnya.

Namun, sorotan tajam muncul bukan hanya pada sikap organisasi, melainkan pada proses hukum yang dinilai janggal. Kelima pengurus HIPMI Lampung langsung ditempatkan di program rehabilitasi berdasarkan asesmen BNN, bukan melalui keputusan pengadilan.

BACA JUGA: BNNP Lampung Rehabilitasi Oknum HIPMI, Janji Kejar Bandar Narkoba

Sejumlah pihak mempertanyakan keistimewaan itu, mengingat publik kerap menyaksikan pelaku penyalahgunaan narkoba dari kalangan biasa justru berakhir di balik jeruji besi. “Ada kesan proses ini terlalu cepat dan penuh privilege, hanya karena mereka pengusaha muda,” ungkap seorang jurnalis saat sesi tanya jawab.

Menanggapi hal itu, HIPMI Lampung menyatakan tidak punya kewenangan mencampuri ranah hukum. “Proses hukum sepenuhnya kapasitas BNN. Kami tidak mengintervensi,” jawab Sekretaris Umum HIPMI Lampung.

Meski demikian, kritik tetap mengemuka. Transparansi dan kesetaraan hukum dipertanyakan, apakah semua warga negara benar-benar mendapat perlakuan yang sama di mata hukum, ataukah status sosial-ekonomi masih menjadi penentu.

HIPMI sendiri berjanji akan memperketat seleksi dan pendampingan pengurus agar kasus serupa tidak terulang. “Kami akan terus menekankan komitmen menjaga nama baik organisasi dan menjauhkan pengurus dari narkoba maupun hal-hal yang merusak integritas HIPMI,” tegasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Publik kini menanti, apakah rehabilitasi yang dijalani para pengurus HIPMI Lampung benar-benar bentuk pemulihan, atau sekadar jalan pintas yang memperlihatkan wajah timpang hukum di negeri ini.

BACA JUGA: BNNP Lampung Rehabilitasi Oknum HIPMI, Janji Kejar Bandar Narkoba

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA