Pupuk subsidi negara diamankan Polda Bangka Belitung. Foto: Ist
Saibumi.com (SMSI), Lampung – Aksi penyelundupan pupuk bersubsidi asal Lampung nyaris mulus. Sebanyak 24 ton pupuk berhasil keluar dari wilayah Lampung tanpa terdeteksi aparat, sebelum akhirnya dihentikan jajaran Polda Bangka Belitung di Bangka Tengah.
Penangkapan terjadi pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di perempatan dekat Hotel Soll Marina, Jalan Koba. Direktorat Lalu Lintas Polda Babel menghentikan dua truk bermuatan pupuk subsidi yang hendak masuk ke Bangka Belitung.
Dari pemeriksaan, masing-masing truk kedapatan mengangkut 240 karung urea, dengan total 480 karung. Dua sopir berinisial Ro (33) dan Bu (36) langsung diamankan dan ditetapkan tersangka.
Modus operandi para pelaku adalah memperjualbelikan pupuk bersubsidi dengan memanfaatkan selisih harga. Pupuk yang semestinya dijual Rp180.000 per karung, ditawarkan kembali di Bangka Belitung seharga Rp200.000 per karung.
“Penindakan ini menunjukkan keseriusan Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, untuk memberantas penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tegas Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah dikutip dari Kompas.com.
Dalam penyidikan, Polda Babel turut melibatkan Disperindag, Dinas Pertanian dan Pangan Bangka Belitung, serta perwakilan PT Pupuk Indonesia wilayah Bangka.
Kedua tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari UU Darurat RI No. 7 Tahun 1955, Peraturan Menteri Pertanian No. 15 Tahun 2025, Permendag No. 4 Tahun 2023, hingga Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA