Saibumi.com (SMSI), Lampung – Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, terdakwa kasus penembakan tiga anggota kepolisian di arena judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin, (11/8/2025).
Majelis hakim menyatakan, Kopda Bazarsah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sesuai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 303 KUHP terkait tindak pidana perjudian.
“Menjatuhkan pidana pokok berupa hukuman mati kepada terdakwa dan pidana tambahan berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas militer,” tegas hakim.
Pembacaan amar putusan itu memicu isak tangis keluarga korban yang hadir di ruang sidang. Sesuai prosedur hukum, Kopda Bazarsah diberi waktu tujuh hari untuk menyatakan menerima atau mengajukan banding.
Kasus ini bermula dari penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Bazarsah. Selain itu, Peltu Yun Heri Lubis juga terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, mengungkapkan kepuasannya atas putusan tersebut. “Ini bukan akhir perjuangan karena terdakwa masih punya hak untuk banding. Tapi kami puas dengan vonis hukuman mati ini. Meski pasal 340 tidak terpenuhi, majelis hakim menerapkan pasal berlapis, termasuk perbuatan berulang yang dilakukan terdakwa,” ujarnya.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA