Logo Saibumi

Eksekutor Curanmor di Lampung Timur Ditangkap, Polisi Himbau DPO Segera Menyerahkan Diri

Eksekutor Curanmor di Lampung Timur Ditangkap, Polisi Himbau DPO Segera Menyerahkan Diri

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Jajaran kepolisian berhasil menangkap satu lagi tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku berinisial IE, warga Marga Sekampung, Lampung Timur, ditangkap setelah dilakukan penggalangan intelijen bersama pihak keluarga.

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada 13 Juli 2025. IE merupakan bagian dari komplotan pencuri yang sebelumnya telah diekspos aparat kepolisian. Dalam aksinya, IE berperan sebagai eksekutor dan juga menyiapkan kunci liter T sebagai alat untuk membobol kendaraan.

“Motor hasil curian telah dijual ke penadah seharga Rp4,3 juta,” ujar Kapolres Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay, Selasa (5/8/2025).

BACA JUGA: Curi Motor Mahasiswa, Komplotan Curanmor Gunakan Safe House di belakang RS Urip

Berdasarkan hasil penyidikan, IE dan tersangka lainnya yang lebih dulu diamankan, yakni SN, sudah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Diketahui, pelaku IE sehari-hari bekerja sebagai buruh galon di sebuah pabrik air minum di wilayah BW.

“Kami mengimbau kepada DPO lainnya dalam kasus ini untuk segera menyerahkan diri secara sukarela demi mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tambah Alfret.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan curanmor lainnya yang diduga terlibat.

BACA JUGA: Curi Motor Mahasiswa, Komplotan Curanmor Gunakan Safe House di belakang RS Urip

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.