Foto: Ist
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan salah satu pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Way Kanan yang diduga terlibat tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan perusahaan tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H., M.H., mengatakan bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan telah menetapkan dan menahan tersangka berinisial AM bin AR. Penetapan dilakukan pada Kamis malam, (24/7/2025) di Gedung Pidana Khusus Kejati Lampung.
“AM diduga menyalahgunakan keuangan BUMD Way Kanan yang bersumber dari penyertaan modal atau investasi daerah pada periode tahun 2020 hingga 2023,” ujar Ricky Ramadhan.
Penetapan tersangka didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: PEN-1267/L.8.17/Fd.2/07/2025 tertanggal 24 Juli 2025, serta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Way Kanan Nomor: PRINT-03/L.8.17/Fd.2/11/2024 tanggal 5 November 2024. Penahanan juga dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-600/L.8.17/Fd.2/07/2025 tanggal 24 Juli 2025.
Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara oleh Auditor Inspektorat Kabupaten Way Kanan, kerugian akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp661 juta.
“Penahanan dilakukan setelah terpenuhinya dua alat bukti yang cukup serta syarat subyektif dan obyektif untuk dilakukan penahanan,” jelas Ricky.
AM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Secara subsidair, AM juga disangkakan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor atau Pasal 8 jo Pasal 18 UU Tipikor, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tersangka kini ditahan di Rutan Kelas I Bandar Lampung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 24 Juli 2025.
BACA JUGA: Kerugian Negara dari Korupsi Jalan Ir. Sutami Masih Tersisa Rp9,5 Miliar
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 78
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA