Logo Saibumi

Bayi Sempat Hidup, Lalu Dibuang ke Sungai: Fakta Mengejutkan di Balik Kematian Mahasiswi Usai Melahirkan Sendiri

Bayi Sempat Hidup, Lalu Dibuang ke Sungai: Fakta Mengejutkan di Balik Kematian Mahasiswi Usai Melahirkan Sendiri

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung Fakta mencengangkan terungkap dalam rekonstruksi kasus kematian seorang mahasiswi asal Waykanan yang meninggal dunia usai melahirkan secara mandiri di kamar kos. Bayi yang dilahirkan korban ternyata sempat masih bernyawa saat dibawa oleh sang pacar, sebelum akhirnya dibuang ke sungai dalam kondisi yang belum pasti antara hidup atau sudah meninggal.

Peristiwa tragis ini mengguncang publik sejak pertama kali terungkap pada 19 Juni 2025 lalu. Korban, S (21), ditemukan dalam kondisi lemas dengan pendarahan hebat di sebuah kamar kos di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Ia sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara oleh pacarnya, Perdi D.S (21), namun nyawanya tak tertolong.

Dalam proses rekonstruksi yang digelar oleh Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kedaton pada Rabu (9/7/2025), polisi membeberkan fakta baru yang mengejutkan: bayi yang dilahirkan korban tidak langsung meninggal dunia.

“Dari keterangan tersangka dan hasil rekonstruksi, diketahui bahwa saat tersangka mengendarai sepeda motor menuju Jembatan Tegineneng, bayi masih dalam kondisi hidup dan berada di pangkuannya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kedaton, IPDA Fikri Damhuri.

Menurut Fikri, pembuangan bayi dilakukan pada malam hari di sungai yang mengalir di bawah jembatan tersebut. Namun, yang membuat kasus ini semakin memilukan, tersangka mengaku tidak mengetahui dengan pasti apakah bayi masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang ke air.

Lebih lanjut, Fikri mengungkap bahwa sebelum membuang bayi, tersangka dan korban sempat melakukan komunikasi. “Mereka melakukan video call dari lokasi pembuangan. Korban meminta tersangka untuk memastikan bahwa bayi benar-benar dihanyutkan ke sungai,” jelasnya.

Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara sadar, meski dalam tekanan psikis akibat situasi kehamilan dan persalinan yang tidak diinginkan.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Tarmizi, menyebut bahwa proses rekonstruksi berjalan lancar dan sesuai dengan keterangan kliennya. Ia menegaskan bahwa Perdi bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur hukum.

“Rekonstruksi hari ini menggambarkan secara jelas kronologi kejadian. Kami berharap proses hukum ke depan dijalankan secara profesional dan objektif,” ujar Tarmizi.

Ia menambahkan, pihaknya juga meminta agar dalam tahap penuntutan nanti, pertimbangan terhadap kondisi psikologis dan tekanan yang dialami tersangka ikut diperhitungkan. “Kami tidak membenarkan perbuatannya, tapi kami berharap pelaku diadili secara adil, proporsional, dan tidak mengabaikan faktor kemanusiaan,” tambahnya.

Penyidik masih menunggu hasil autopsi bayi untuk memastikan penyebab pasti kematian dan waktu kematiannya, yang akan menjadi kunci penting dalam penentuan pasal pidana yang dikenakan kepada tersangka.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya edukasi seksual, dukungan sosial, serta kehadiran layanan kesehatan reproduksi yang aman bagi remaja dan mahasiswa.

BACA JUGA: Rekonstruksi Kematian Mahasiswi Usai Melahirkan Mandiri di Kos, Polisi Peragakan 46 Adegan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA